DPRD Samarida Tinjau Taman Balaikota, Pastikan Terbuka untuk Publik

  • 04 Mar 2026 10:55 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Komisi III DPRD Kota Samarinda melanjutkan inspeksi lapangan ke proyek Taman Balaikota usai meninjau Teras Samarinda tahap II, Selasa 3 Maret 2026. Peninjauan dilakukan bersama Dinas PUPR untuk memastikan realisasi fisik pembangunan sesuai perencanaan dan menjawab pertanyaan publik terkait fungsi taman tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan banyak masyarakat mempertanyakan konsep pembangunan taman yang berada di samping Gedung Balaikota. Karena itu, pihaknya turun langsung untuk memastikan kegiatan dan fasilitas apa saja yang dibangun.

“Banyak yang bertanya mau dibikin apa sebetulnya kawasan ini. Makanya kita datang memastikan kegiatan apa yang dilakukan pemerintah kota di samping gedung balai kota,” ujarnya.

Dari penjelasan pejabat pelaksana teknis, taman ini dibangun sebagai taman kota terintegrasi dengan gedung pemerintahan. Anggaran yang digunakan mencapai sekitar Rp24 miliar dengan sejumlah fasilitas penunjang.

Fasilitas ruang kerja yang berada di Balaikota. (foto: RRI/zul)

Fasilitas tersebut antara lain area parkir di bagian atas dengan kapasitas sekitar 89 mobil dan parkir sepeda motor di bagian bawah. Selain itu, tersedia pula ruang pertemuan yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan tertentu.

Deni menilai secara umum pembangunan tersebut sepadan dengan anggaran yang dialokasikan. Namun demikian, DPRD tetap memberi catatan agar fasilitas tidak bersifat eksklusif.

“Fasilitas ini mestinya bisa dinikmati masyarakat, bukan hanya pejabat. Aksesnya jangan sampai menjadi private,” ucapnya.

Komisi III memastikan akan terus mengawal pemanfaatan kawasan tersebut agar benar-benar menjadi ruang publik yang terintegrasi dan dapat diakses masyarakat luas sesuai fungsi awal pembangunannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....