BPJS Kesehatan Balikpapan Gelar Sosialisasi Status Kepesertaan PBI-JKN di Paser

  • 03 Mar 2026 21:13 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Paser – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Balikpapan menggelar kegiatan pemberian informasi terkait status kepesertaan, khususnya bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda nonaktif.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Awa Mangkuruku, Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Selasa 3 Maret 2026.

Agenda ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang menonaktifkan sejumlah peserta PBI-JKN. Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan bergerak cepat untuk mengaktifkan kembali kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat kurang mampu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Aidy Ilmy, menegaskan pentingnya peran aparat kewilayahan dalam memperbarui data kepesertaan, baik PBI Jaminan Kesehatan yang bersumber dari APBN maupun PBPU yang didaftarkan pemerintah daerah melalui APBD.

“Upaya ini dilakukan untuk mengembalikan data yang nonaktif. Kami mohon camat, lurah, dan kepala desa segera menyerahkan data terbaru agar bantuan jaminan kesehatan ini benar-benar tepat sasaran,” ujar Aidy.

Berdasarkan data, tercatat lebih dari 11.700 peserta kategori PBI di Kabupaten Paser berstatus nonaktif. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.016 jiwa telah berhasil diaktifkan kembali.

Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, informasi terkait layanan bagi masyarakat terdampak dapat tersampaikan dengan baik, sehingga pelayanan kesehatan tetap terjamin.

Foto bersama dalam pembukaan agenda oleh BPJS Kesehatan Cabag Balikpapan di Grogot.

BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan mengampu empat wilayah, yakni Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Berau, dan Kota Balikpapan.

Aidy menjelaskan, kegiatan ini merupakan agenda turunan dari kantor pusat yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah dengan jumlah peserta terdampak cukup besar, termasuk Kabupaten Paser.

“Hari ini kegiatan dilaksanakan serentak di seluruh kantor cabang yang terdampak. Kami berupaya menciptakan keseragaman pemahaman, akurasi informasi, serta konsistensi penyampaian informasi terkait PBI-JK dan PBPU Pemda,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Paser Fahmi Fadly yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Romif Erwinadi.

Melalui sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Paser, diharapkan proses reaktivasi kepesertaan JKN bagi masyarakat kurang mampu dapat segera terealisasi dan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....