Izin Layak Fungsi Terowongan Masih Berproses, PUPR Samarinda Minta Warga Bersabar

  • 03 Mar 2026 07:29 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Proses perizinan menjadi faktor utama yang menentukan kapan Terowongan Selili Kota Samarinda dapat difungsikan untuk masyarakat. Meski pekerjaan fisik telah rampung, operasional terowongan masih menunggu izin administratif dari kementerian terkait sesuai ketentuan terbaru yang berlaku.

Sekretaris Dinas PUPR Kota Samarinda, Hendra Kusuma, menjelaskan saat ini pengurusan izin masih dalam tahap proses. Pemerintah kota harus memenuhi sejumlah persyaratan tambahan sebelum Sertifikat Laik Fungsi atau SLF dapat diterbitkan.

“Untuk melaksanakan kegiatan di terowongan yang sudah selesai ini harus ada izin secara administratif dari kementerian, dan itu sedang berproses. Kami mohon masyarakat bersabar dulu,” ujarnya.

Hendra menyebut perubahan aturan mulai berlaku sejak 31 Desember 2025. Jika sebelumnya hanya memerlukan izin operasional, kini pengajuan langsung mengarah pada SLF dengan dokumen yang lebih lengkap dan rinci.

Hal itu dijelaskan pada saat Komisi III DPRD Kota Samarinda bersama Dinas PUPR melakukan inspeksi mendadak ke lokasi terowongan, pada Senin 2 Maret 2026. Peninjauan ini bertujuan mengevaluasi tindak lanjut perbaikan longsoran sekaligus memastikan kesiapan teknis sebelum terowongan dibuka.

Dalam sidak itu, rombongan dewan meninjau langsung kondisi fisik bangunan dan mendengarkan paparan terkait progres administrasi. Secara konstruksi, pengujian struktur telah dilakukan saat pelaksanaan pekerjaan berlangsung.

Namun untuk uji yang berkaitan dengan operasional, seluruh tahapan tetap mengikuti standar operasional prosedur dari kementerian. Dokumen yang dipersyaratkan jumlahnya lebih banyak dibanding aturan sebelumnya sehingga membutuhkan waktu tambahan.

Timeline-nya kami mengikuti SOP dari kementerian. Kami penuhi dokumennya, lalu menunggu proses selanjutnya,” kata Hendra. Pemerintah Kota Samarinda memastikan seluruh prosedur dipenuhi agar terowongan benar-benar aman dan layak sebelum digunakan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....