Kejati Kaltim Apresiasi KONI Provinsi dalam Transparansi Penggunaan Anggaran
- 27 Feb 2026 20:28 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Timur melakukan ekspose terkait rencana penggunaan anggaran hibah tahun 2026 di hadapan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Ketua Umum KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, yang memimpin langsung dalam pemaparan tersebut di Ruang Rapat Asdatun Kejati Kaltim, didampingi oleh Sekretaris Umum Akhmad Albert, Bendahara Umum Fadliansyah, serta Wakabid Data Ronny Rachman.
Dalam ekspose tersebut, Rusdiansyah merincikan penggunaan anggaran hibah tahun 2026 yang telah disetujui sebesar Rp16,5 miliar. Angka ini tergolong minimalis jika dibandingkan dengan usulan awal pada APBD Murni 2026 sebesar Rp67,626 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kaltim, Arief Indra Kusuma sangat mengapresiasi KONI Kaltim. Sebagai mitra pendampingan hukum (Legal Assistance), pihak Kejati merasa perlu mengetahui secara mendetail setiap pos belanja agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"Kami mengapresiasi ekspose yang disampaikan KONI Kaltim. Meskipun anggaran yang direalisasikan sebesar Rp16,5 miliar ini jauh dari usulan awal, namun perencanaan yang matang sangat diperlukan agar tetap tepat sasaran," ujar Arief Indra.
Salah satu poin yang mendapat sorotan positif dari pihak Kejati adalah langkah strategis KONI Kaltim yang melibatkan pihak eksternal dalam pengawasan keuangan. KONI Kaltim diketahui menggandeng akuntan publik dan konsultan pajak dalam mengelola dana hibah tersebut.
"Ini menunjukkan keseriusan KONI Kaltim dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Pelibatan akuntan publik dan konsultan pajak adalah langkah profesional untuk memastikan tata kelola keuangan yang bersih," ucapnya menambahkan.
Pertemuan ditutup dengan diskusi mengenai penguatan sinergi antara KONI Kaltim dan Kejati Kaltim dalam hal pendampingan hukum sepanjang tahun anggaran 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....