Sebanyak 459 ASN Kaltim Terima Satyalancana Karya Satya 2026

  • 23 Feb 2026 21:42 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Sebanyak 459 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya tahun 2026, pada Senin 23 Februari 2026. Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, mewakili Gubernur Kaltim dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan penyerahan berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim dengan diikuti ASN secara luring dan daring. Sebanyak 200 penerima hadir langsung, sementara 259 ASN mengikuti kegiatan secara virtual dari perangkat kerja masing-masing.

Adapun rincian penerima penghargaan meliputi 28 ASN dengan masa pengabdian 30 tahun, 88 ASN masa kerja 20 tahun, serta 343 ASN dengan masa pengabdian 10 tahun. Penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara atas dedikasi panjang aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam sambutan tertulis gubernur yang dibacakan Sekda Sri Wahyuni, ditegaskan Satyalancana Karya Satya bukan sekadar penghargaan simbolik. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa loyalitas, disiplin, serta integritas ASN memiliki peran penting dalam menjaga kualitas birokrasi.

“Perjalanan 10, 20, hingga 30 tahun bukanlah hal mudah. Bapak Ibu telah melewati berbagai dinamika kebijakan dan tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang,” ujar Sri Wahyuni.

Sri menambahkan, profesionalisme ASN menjadi faktor utama keberhasilan pembangunan daerah. Menurutnya, aparatur pemerintah harus mampu beradaptasi dengan perubahan serta meningkatkan kompetensi agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan responsif.

Sekda juga mengingatkan penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk menjaga etika kerja dan integritas. “Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, tetapi pengingat bahwa ASN adalah motor penggerak kebijakan dan pelayanan publik,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....