Satpol PP Monitoring Tempat Hiburan Malam, Mayoritas THM Samarinda Dinilai Patuh

  • 22 Feb 2026 09:55 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Satpol PP Kota Samarinda melakukan monitoring sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan tempat hiburan umum (THU) guna memastikan kepatuhan terhadap surat edaran jam operasional yang diberlakukan pemerintah daerah, khususnya menjelang bulan Ramadan. Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan rangkaian inspeksi mendadak di beberapa kawasan hiburan kota sebagai langkah pengawasan sekaligus upaya menjaga ketertiban umum.

Ketua Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan pengawasan difokuskan pada lokasi-lokasi hiburan berskala besar yang memiliki aktivitas pengunjung cukup tinggi pada malam hari. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pelaku usaha menjalankan aturan yang telah ditetapkan, termasuk pembatasan waktu operasional dan pengendalian aktivitas hiburan.

“Kami juga monitoring terkait surat edaran jam operasional baik THM maupun THU. Untuk malam ini beberapa THM besar yang ada di Jalan Diponegoro semuanya patuh,” ujar Anis di Kawasan Citra Niaga pada Sabtu, 21 Februari 2026.

Selain itu, tim Satpol PP juga menyisir kawasan Jalan Pelabuhan dan Jalan Dermaga untuk memastikan tidak ada aktivitas usaha yang melanggar ketentuan. Patroli dilakukan secara menyeluruh dengan mendatangi sejumlah titik usaha hiburan dan area yang sebelumnya menjadi perhatian pengawasan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan pelanggaran selama patroli berlangsung. Kondisi ini menunjukkan sebagian besar pelaku usaha telah memahami aturan yang berlaku dan berupaya menyesuaikan operasional usahanya. “Kami sudah sasah sepanjang Jalan Pelabuhan dan Dermaga, hasilnya nihil pelanggaran. Artinya semuanya mematuhi aturan yang berlaku,” ucap Anis.

Anis menilai tingkat kepatuhan tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap regulasi pemerintah, terutama dalam menjaga suasana kondusif menjelang Ramadan. Satpol PP juga mengapresiasi kerja sama para pengelola tempat hiburan yang dinilai kooperatif selama proses pengawasan berlangsung.

Meski demikian, pengawasan tidak berhenti pada satu kali kegiatan saja. Pemerintah kota melalui Satpol PP akan terus melakukan monitoring berkala guna memastikan aturan tetap dipatuhi secara konsisten oleh seluruh pelaku usaha hiburan.

Anis menegaskan monitoring yang dilakukan bukan semata-mata penertiban, tetapi juga langkah preventif agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal. Satpol PP berkomitmen terus hadir di lapangan untuk memastikan pelaksanaan aturan berjalan efektif serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kota Samarinda.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....