Percepatan Aktivasi IKD, Disdukcapil Balikpapan Jemput Bola
- 19 Feb 2026 22:51 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Balikpapan — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan terus berinovasi dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat. Salah satu langkah strategis yang kini digencarkan adalah percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Program jemput bola dilakukan dengan memperluas jangkauan layanan ke 34 kelurahan, instansi pemerintah, perusahaan swasta, hingga berbagai kegiatan dan festival di Kota Balikpapan. Upaya ini bertujuan mengejar target nasional aktivasi IKD sebesar 30 persen dari total penduduk wajib KTP-el pada 2026.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan target resmi 2026 masih menunggu rilis dari pemerintah pusat. Namun, jika mengacu pada target 2025 sebesar 30 persen dari wajib KTP-el, maka Balikpapan menargetkan sekitar 160 ribu warga telah mengaktifkan IKD.
“Target kita di atas 551 ribu wajib KTP. Jika dikalikan 30 persen, berarti sekitar 160 ribu warga harus sudah aktivasi IKD,” ujar Tirta saat ditemui RRI di ruang kerjanya, Kamis 19 Februari 2026.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan versi digital dari KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya yang tersimpan di ponsel pintar. Melalui aplikasi IKD, masyarakat dapat mengakses data kependudukan secara praktis dan aman.
Keunggulan IKD antara lain: Efisiensi tanpa perlu fotokopi KTP-el fisik, keamanan data dengan sistem verifikasi dan QR Code, dan kemudahan akses untuk berbagai layanan, seperti perbankan, pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), BPJS, hingga layanan di bandara.
Salah satu pengguna IKD, Sonia, mengaku sangat terbantu dengan layanan tersebut di tengah arus digitalisasi. “Pelayanannya cepat, alurnya jelas, dibantu petugas langsung. Prosesnya cepat selesai,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelumnya pengurusan administrasi seperti pindah domisili untuk kebutuhan kerja membutuhkan waktu cukup lama. Namun, dengan IKD, proses menjadi lebih mudah dan efisien.
Aktivasi IKD dirancang mudah dan gratis. Masyarakat hanya perlu membawa: Ponsel pintar (smartphone), KTP-el fisik, Surat elektronik (email) aktif. Petugas di kantor kelurahan, kecamatan, maupun posko jemput bola akan memandu proses aktivasi, termasuk tahapan verifikasi wajah (face recognition).
Disdukcapil Balikpapan mengimbau masyarakat segera melakukan aktivasi IKD secara langsung di kelurahan setempat demi menjaga integrasi dan keamanan data. Program ini diharapkan mampu mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital serta mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi di era modernisasi kependudukan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....