Kolaborasi Lintas OPD Jadi Kunci Layanan Disabilitas di Kukar
- 19 Feb 2026 12:12 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Tingginya angka penyandang disabilitas secara nasional menjadi perhatian serius berbagai pihak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, lebih dari 17,8 juta warga Indonesia merupakan penyandang disabilitas, dengan sepertiga di antaranya belum menamatkan pendidikan dasar dan tingkat partisipasi kerja baru mencapai 23,94 persen.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Kukar), Sunarko, menegaskan data makro perlu ditindaklanjuti dengan pendataan mikro yang lebih rinci di daerah. “BPS menyediakan data makro, misalnya 17,8 juta jiwa. Tapi ketika kita bertanya siapa orangnya dan di mana alamatnya, tentu datanya tidak sampai ke sana. Di situlah kami membutuhkan data riil di lapangan,” ucap Sunarko.
Menurutnya, program pendataan digital Berdikari hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Melalui sistem ini, Dinas Sosial Kukar tidak hanya mengetahui jumlah penyandang disabilitas, tetapi juga kondisi pendidikan, potensi keterampilan, hingga kebutuhan spesifik masing-masing individu.
“Dalam pendataan itu kami lihat apakah sudah pernah sekolah, masih sekolah, atau belum sekolah sama sekali. Kami juga petakan keterampilan dan potensi yang dimiliki,” kata dia.
Sunarko menegaskan Dinas Sosial tidak bekerja sendiri. Data yang telah dihimpun sebanyak 1.211 penyandang disabilitas juga dibagikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, termasuk Dinas Tenaga Kerja. “Data ini kami share ke Disnaker agar potensi kerja mereka bisa dipetakan. Jadi tidak berhenti di pendataan saja,” ujarnya.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi kerja penyandang disabilitas di Kukar. “Kalau memang program ini dirasa bermanfaat, silakan diduplikasi oleh kabupaten atau kota lain. Prinsipnya, kita ingin data ini benar-benar dipakai untuk aksi nyata,” ucap Sunarko.
Sementara itu, respons masyarakat juga menunjukkan besarnya harapan terhadap program ini. Seorang pendengar dari Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, menyampaikan keluhan tentang kerabatnya yang mengalami stroke selama tiga tahun dan ingin memulai usaha, tetapi terkendala keterbatasan fisik dan modal.
Menanggapi hal itu, Dinas Sosial memastikan kasus tersebut dapat ditindaklanjuti melalui sistem pendataan yang ada. Dengan identifikasi kebutuhan dan potensi, intervensi bisa diarahkan pada pelatihan keterampilan atau program pemberdayaan yang sesuai.
Di sisi lain, Bambang, seorang pendengar RRI dari Palaran yang bergabung melalui telepon, juga mengisahkan tetangganya yang dahulu membuat kursi roda secara mandiri karena belum terjangkau bantuan. Kisah tersebut menjadi refleksi pentingnya pendataan akurat agar tidak ada lagi penyandang disabilitas yang terlewat dari layanan.
“Intinya, data harus menjadi dasar kebijakan. Tanpa data yang detail dan terintegrasi, program berisiko tidak tepat sasaran,” ujar Sunarko.
Melalui penguatan sinergi antara Dinas Sosial, BPS, BPJS, PPDI, hingga OPD terkait lainnya, Kukar berupaya membangun sistem layanan disabilitas yang inklusif dan berkelanjutan. Pendataan yang akurat diharapkan mampu menjawab tantangan pendidikan, ketenagakerjaan, hingga pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas di daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....