Pengukuhan ABPEDNAS Kaltim di IKN, Perkuat Pengawasan Dana Desa

  • 13 Feb 2026 13:38 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Nusantara - Pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Timur (Kaltim) digelar di Gedung Kementerian Koordinator (Kemenko) 3, Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Kamis, 12 Februri 2026 siang.

Pengukuhan diikuti kepala dan perangkat desa dari tujuh kabupaten, yakni Paser, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Penajam Paser Utara, dan Mahakam Ulu. Para pengurus DPD dan DPC dikukuhkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Republik Indonesia (RI), Reda Manthovani, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ABPEDNAS Indonesia.

Selain pengukuhan pengurus, kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan kerja sama antara ABPEDNAS dan Kejaksaan. Ketua DPD ABPEDNAS Kalimantan Timur, Mugeni, mengatakan kerja sama tersebut bertujuan memperkuat pengawasan penggunaan dana desa di daerah.

“Agar ABPEDNAS DPC dan DPD bekerja sama dengan kejaksaan untuk mengawasi dana desa. Di kejaksaan ada program Jaga Desa, dan kami melanjutkan itu,” ujarnya, usai dilantik.

Ketua DPD ABPEDNAS Kalimantan Timur, Mugeni. (Foto: RRI Samarinda/Chella)

Sinergi dengan kejaksaan, lanjut Mugeni, diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan sejak dini, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel. Ia menegaskan, ABPEDNAS dibentuk untuk merangkul seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar pengawasan di tingkat desa berjalan lebih kuat melalui koordinasi yang terstruktur. Selain itu, sekaligus memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai dengan aturan.

"Kita bukan mencari kesalahan-kesalahan kepala desa. Tapi bagaimana para kepala desa menggunakan dana desa itu sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” kata Mugeni.

Ia mengaku sangat berkomitmen untuk melakukan fungsi pengawasan. Pasalnya, pembentukan DPD ABPEDNAS Kaltim membutuhkan waktu cukup panjang sebelum akhirnya resmi dikukuhkan.

Adapun pelantikan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Pusat Indra Utama, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan Hoiruddin Hasibuan, serta Direktur Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia Liferdi Lukman.

Usai seremonial pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi penguatan kesadaran hukum dan pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Melalui kegiatan tersebut, ABPEDNAS bersama kejaksaan dan pemangku kepentingan lainnya mendorong aparatur desa untuk memahami regulasi, meningkatkan transparansi, serta memperkuat tata kelola dana desa di seluruh wilayah Kaltim.

[bacajuga "Pengelolaan Sumur Migas Tua Perkuat Ekonomi Desa"]

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....