Pemprov Kaltim Siapkan Skema WFA untuk Tekan Belanja Operasional
- 13 Feb 2026 10:53 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalimantan Timur (Bappeda Kaltim) mengungkapkan rencana penerapan skema Work From Anywhere (WFA) sebagai bagian dari efisiensi anggaran 2026. Hal ini disampaikan Kepala Bappeda Kaltim, Muhaimin dalam audiensi bersama RRI Samarinda, Rabu 11 Februari 2026.
Muhaimin menyebutkan, kebijakan tersebut telah disampaikan Gubernur dalam Morning Briefing dan akan segera disosialisasikan melalui webinar. Langkah ini ditujukan untuk mengurangi biaya operasional kantor tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. “Kita akan melaksanakan webinar work from anywhere. Menghemat listrik, menghemat biaya konsumsi dan lain-lain,” ujarnya.
Menurutnya, jika dihitung secara akumulatif, efisiensi dari pengurangan penggunaan listrik, konsumsi harian, serta operasional kantor dapat memberikan penghematan signifikan. Dana tersebut nantinya dapat dialihkan untuk kegiatan prioritas dan pembangunan infrastruktur. “Kalau kita hitung itu akan berapa banyak efisiensi? Itu akan kita alihkan nanti untuk kegiatan kemudian infrastruktur,” katanya.
Kebijakan tersebut kini diperkuat dengan langkah resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Pemprov Kaltim menerapkan kebijakan WFA bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat, mulai Jumat 13 Februari 2026.
Muhaimin menambahkan, kebijakan efisiensi ini merupakan bagian dari strategi menghadapi ketidakpastian pendapatan daerah. Dengan fleksibilitas kerja, belanja operasional dapat ditekan sehingga ruang fiskal bisa lebih difokuskan pada program prioritas. “Yang namanya proyeksi ya proyeksi. Semua tergantung PAD kita dan data-data daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengatakan kebijakan itu merupakan arahan langsung Gubernur. “Setiap hari Jumat, kami akan melaksanakan WFA. Kebijakan ini atas keinginan Bapak Gubernur,” kata Sri Wahyuni dilansir dari akun resmi Pemprov Kaltim.
Sri menegaskan, khusus di lingkungan Pemprov Kaltim, WFA dilaksanakan setiap Jumat dan tidak menggugurkan kewajiban ASN untuk tetap hadir secara daring. Pelaksanaan WFA ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim dan diberlakukan dalam kurun waktu tertentu sesuai kebutuhan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....