RT 15 Gunung Lingai Usulkan Gapura di Reses DPRD
- 09 Feb 2026 08:29 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Ketua RT 15 Kelurahan Gunung Lingai, Herman, mengusulkan pembangunan gapura di lingkungan Gang Rizki dan Gang Permai. Usulan tersebut disampaikan langsung kepada anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda saat kegiatan reses yang digelar pada Jumat, 7 Februari 2026, di Kelurahan Gunung Lingai.
Herman menjelaskan, kebutuhan pembangunan gapura lingkungan tersebut tidak dapat diakomodir melalui program Probebaya. Oleh karena itu, pihaknya berharap aspirasi warga bisa mendapat perhatian melalui jalur reses DPRD.
Menurutnya, keberadaan gapura penting sebagai identitas lingkungan sekaligus penataan kawasan permukiman agar terlihat lebih rapi dan tertata.
“Gapura bukan hanya simbol, tapi juga penanda wilayah dan bisa membuat lingkungan terlihat lebih rapi dan tertata,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda M. Andriansyah yang hadir dalam reses menyatakan akan menampung aspirasi warga untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada di DPRD.
“Aspirasi ini tentu kami catat dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur serta kemampuan anggaran daerah,” katanya.
Kegiatan reses ini menjadi sarana masyarakat menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di wilayahnya, sekaligus memperkuat komunikasi antara warga dan wakil rakyat di daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....