Aturan Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Longgar
- 06 Feb 2026 09:49 WIB
- Samarinda
RRI,Co.Id, Samarinda - Pemerintah melonggarkan aturan program cek kesehatan gratis bagi masyarakat. Kebijakan ini tidak lagi dibatasi hanya saat hari ulang tahun peserta.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, dr. H. Jaya Mualimin, mengatakan pelonggaran dilakukan untuk memperluas akses layanan kesehatan. Masyarakat kini dapat memanfaatkan pemeriksaan gratis di fasilitas kesehatan tanpa menunggu momen tertentu.
Ia menjelaskan sebelumnya layanan tersebut sempat dikaitkan dengan momentum hari ulang tahun sebagai bentuk pengingat kesehatan. Namun kebijakan itu dinilai kurang efektif karena tidak semua masyarakat dapat memanfaatkannya tepat waktu.
“Sekarang sudah dilonggarkan, tidak lagi dibatasi saat hari ulang tahun. Masyarakat bisa datang kapan saja untuk melakukan cek kesehatan,” ujar dr. Jaya Mualimin.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk mendorong deteksi dini penyakit dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin. Pemerintah daerah ingin memastikan layanan promotif dan preventif lebih mudah dijangkau.
Selain itu, fasilitas kesehatan diminta aktif menyosialisasikan perubahan kebijakan tersebut kepada masyarakat. Tenaga kesehatan juga diharapkan memberikan edukasi terkait manfaat pemeriksaan berkala bagi semua kelompok usia.
Dinas Kesehatan Kaltim berharap pelonggaran aturan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kesehatan. Pemeriksaan dini diharapkan mampu menekan risiko penyakit serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....