Dishub Samarinda Finalisasi Dokumen Operasional Kapal Sungai Mahakam
- 05 Feb 2026 15:29 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Selain sektor transportasi darat, Dinas Perhubungan Kota Samarinda juga memfokuskan perhatian pada penertiban transportasi sungai. Penataan kapal penumpang yang melayani rute di Sungai Mahakam kini memasuki tahap akhir proses perizinan dan verifikasi dokumen.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan sejumlah kapal dengan tujuan Kutai Barat dan Mahakam Ulu masih dalam tahap melengkapi dokumen operasional. Seluruh proses administrasi tersebut saat ini berada dalam kewenangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas.
“Ada tiga kapal lagi yang dokumennya belum lengkap, dan sudah kami minta pemilik kapal segera melengkapi,” ujar Hotmarulitua Manalu, Rabu 4 Februari 2026.
Manalu menjelaskan, ketersediaan bahan bakar minyak bersubsidi untuk kapal penumpang pada dasarnya dalam kondisi mencukupi. Namun, pengisian BBM hanya dapat dilakukan setelah Surat Keputusan dari BPH Migas diterbitkan sebagai dasar legal operasional.
Dishub Samarinda juga telah melakukan koordinasi dengan pemilik kapal dan perwakilan buruh kapal yang sebelumnya menyampaikan rencana aksi. Koordinasi dilakukan untuk memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu aktivitas pelayaran. “Proses ini dilakukan untuk menjaga ketertiban serta mencegah penyalahgunaan BBM subsidi,” kata Manalu.
Dalam pengawasan operasional, Dishub Kota Samarinda bertugas memastikan kelengkapan manifest penumpang dan dokumen dermaga sebelum kapal diberangkatkan. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur keselamatan pelayaran.
Sementara itu, sertifikat kelayakan kapal diterbitkan oleh KSOP serta Dinas Perhubungan Provinsi. Kedua instansi tersebut memiliki kewenangan terhadap aspek teknis dan operasional kapal.
Melalui sistem verifikasi berlapis yang melibatkan Dishub Kota, Dishub Provinsi, KSOP, dan BPH Migas, operasional kapal penumpang di Sungai Mahakam dijalankan sesuai regulasi. Penertiban ini menjadi bagian dari pengawasan rutin transportasi perairan di Samarinda guna menjamin keselamatan penumpang dan ketertiban layanan angkutan sungai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....