Ratusan PPPK Kukar Menanti Kepastian Perpanjangan Kontrak
- 03 Feb 2026 09:33 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Tenggarong - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), khususnya peserta tahap pertama, masih menanti kepastian perpanjangan masa kerja mereka. Pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar memastikan proses evaluasi tengah berlangsung dan ditargetkan rampung sebelum akhir Februari 2026.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani, menegaskan, perpanjangan kontrak PPPK tidak dilakukan secara otomatis. Setiap pegawai akan melalui penilaian berbasis kinerja dan disiplin kerja yang diajukan oleh masing-masing perangkat daerah.
“Data PPPK sudah kami minta ke setiap perangkat daerah. Saat ini tinggal melengkapi persyaratan administrasi untuk proses perpanjangan kontrak,” ujar Ronny, pada Selasa, 3 Februari 2026.
Ia menjelaskan, BKPSDM terlebih dahulu menghimpun daftar PPPK yang diusulkan untuk diperpanjang maupun yang tidak diperpanjang. Selanjutnya, hasil evaluasi tersebut akan disampaikan kepada Bupati Kukar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menjadi dasar pengambilan keputusan.
“Hasil penilaian kinerja dan disiplin itu yang menjadi bahan laporan ke Pak Bupati. Dari situ ditentukan apakah kontrak diperpanjang satu tahun atau lima tahun,” ujarnya.
Selain aspek kinerja, kondisi keuangan daerah juga turut menjadi pertimbangan. Meski demikian, Ronny menegaskan, keputusan akhir tetap berada di tangan pimpinan daerah setelah seluruh data disampaikan secara komprehensif.
“Soal pengaruh ke APBD, nanti kami laporkan jumlah PPPK yang diusulkan perpanjangan. Selanjutnya ditentukan kebijakan tindak lanjutnya,” katanya.
Ronny pun mengingatkan seluruh PPPK, baik tahap pertama maupun tahap kedua, agar tetap menjalankan tugas secara profesional sembari menunggu keputusan resmi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....