Bupati Kutai Timur Resmikan Balai Adat Basap Lemo’

  • 03 Feb 2026 08:40 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Kutim – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman meresmikan Balai Adat Basap Lemo’ Nami, Sabtu (31/1/2026). Peresmian ini menjadi simbol penguatan eksistensi masyarakat adat Basap di Kutai Timur.

Balai adat tersebut diharapkan menjadi pusat pelestarian warisan budaya leluhur masyarakat Basap. Selain itu, balai adat juga difungsikan sebagai ruang musyawarah adat dan pembinaan generasi muda.

Peresmian Balai Adat Basap Lemo’ Nami dinilai sebagai momentum penting dalam menjaga nilai-nilai tradisi dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Keberadaan balai adat ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan identitas budaya masyarakat Basap.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi upaya masyarakat adat dalam menjaga dan melestarikan budayanya. Ia menyampaikan pemerintah daerah berkomitmen mendukung perlindungan serta pemberdayaan masyarakat adat.

“Balai adat ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan memberdayakan masyarakat adat. Pelestarian budaya lokal harus berjalan seiring dengan pembangunan daerah,” ujar Ardiansyah.

Selain menjadi pusat kegiatan budaya, balai adat ini juga diharapkan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat luas. Pemerintah daerah mendorong agar Balai Adat Basap Lemo’ Nami dimanfaatkan secara aktif dalam kegiatan sosial, budaya, dan adat.

Acara peresmian turut dihadiri tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah daerah. Masyarakat adat Basap menyambut antusias hadirnya balai adat sebagai simbol pengakuan dan keberlanjutan budaya mereka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....