Polres Kutim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2026

  • 03 Feb 2026 08:04 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Sangatta – Kepolisian Resor Kutai Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mahakam 2026 di halaman Markas Komando Polres Kutim, Senin (2/2/2026). Apel dipimpin Wakapolres Kutim Kompol Ahmad Abdullah mewakili Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto.

Apel gelar pasukan ini dihadiri unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. Kegiatan diawali dengan doa bersama sebagai bentuk kesiapan dan rasa syukur atas pelaksanaan operasi.

Wakapolres Kutim Kompol Ahmad Abdullah menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan panitia yang terlibat. Ia mengucapkan terima kasih atas persiapan yang matang sehingga apel dapat berlangsung tertib dan lancar.

Dalam amanat Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro yang dibacakan Kompol Ahmad Abdullah, ditegaskan bahwa apel bertujuan memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung operasi. Operasi Keselamatan Mahakam 2026 diharapkan berjalan optimal dan efektif menjelang Operasi Ketupat 2026.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kompol Ahmad Abdullah saat membacakan amanat Kapolda Kaltim.

Operasi Keselamatan Mahakam 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini mengusung tema terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Sasaran prioritas operasi meliputi kendaraan angkutan umum, pengemudi, perusahaan otobus, serta pelaksanaan pemeriksaan kendaraan atau ramp check. Pemeriksaan dilakukan di terminal, pool bus, serta kawasan dengan mobilitas dan risiko kecelakaan tinggi.

Adapun pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.

Data Polres Kutim mencatat jumlah pelanggaran tilang meningkat dari 921 kasus pada 2024 menjadi 1.882 kasus pada 2025. Sementara kecelakaan lalu lintas menurun dari 24 kejadian menjadi 16 kejadian, meski korban meninggal dunia meningkat dari tiga menjadi lima orang.

Kapolda Kaltim menekankan bahwa permasalahan lalu lintas memerlukan sinergi lintas sektor. Seluruh personel diminta mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, profesional, humanis, serta berorientasi pada keselamatan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....