Ancaman Pemangkasan TKD Uji Kemandirian Fiskal Samarinda

  • 01 Feb 2026 08:25 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Ancaman pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) hingga 50 persen justru menjadi ujian penting bagi kemandirian fiskal Kota Samarinda. Tekanan anggaran dari pusat mendorong pemerintah kota untuk beranjak dari ketergantungan dan mulai menata ulang strategi pembiayaan pembangunan daerah.

Potensi penurunan TKD dari APBN tahun anggaran 2025–2026 diproyeksikan berada pada kisaran 30 hingga 50 persen. Kondisi ini memicu langkah cepat Wali Kota Samarinda Andi Harun dengan menggandeng Tim Akademisi TKD Samarinda guna merumuskan terobosan fiskal yang adaptif dan berbasis kajian ilmiah.

Pembahasan strategis tersebut berlangsung dalam pertemuan di Ruang Rapat Wali Kota Samarinda, Jumat, 30 Januari 2026. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kepala Bapenda Samarinda Cahya Ernawan, Kepala Bagian Perekonomian Setda Nadya Turisna, serta Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Syaparuddin.

Dalam forum itu dipaparkan skenario terburuk penurunan TKD yang dinilai berpotensi mengguncang stabilitas fiskal daerah. Ketergantungan terhadap skema transfer pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK), dinilai membuat ruang fiskal pemerintah kota semakin terbatas.

Kondisi tersebut diperberat oleh ketiadaan alokasi dana desa bagi pemerintah kota, berbeda dengan kabupaten. Situasi ini menuntut Pemerintah Kota Samarinda lebih kreatif dalam menyusun postur APBD agar program prioritas tetap berjalan tanpa mengorbankan pelayanan publik.

Wali Kota Andi Harun menegaskan, momentum ini harus dijadikan titik balik menuju kemandirian fiskal. “Kita tidak bisa terus bergantung pada transfer pusat. Penguatan Pendapatan Asli Daerah menjadi keharusan agar pembangunan tetap berkelanjutan,” katanya, dilansir dari laman ppid.samarindakota.go.id.

Sejumlah peluang pun mulai dikaji, termasuk optimalisasi potensi ekonomi di alur Sungai Mahakam melalui isu perintah kapal serta penguatan peran Bapenda dalam menggali sumber pendapatan non-TKD yang legal dan berkelanjutan. Hasil kajian ini diharapkan menjadi fondasi strategis dalam penyusunan RKPD 2025 serta KUA-PPAS 2026, di tengah tantangan fiskal yang kian kompleks.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....