Warung Kopi Pangku Kembali Digrebek, Lima Orang Diamankan
- 03 Des 2025 12:57 WIB
- Samarinda
Warung kopi pangku kembali ditemukan beroperasi di kawasan Jalan Poros Samarinda–Tenggarong saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menggelar operasi cipta kondisi, Rabu (3/12/2025) dini hari.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan praktik serupa sebenarnya pernah dihentikan pada 2019, tetapi aktivitas kembali muncul dan masih berlangsung dalam dua kali operasi terakhir.
“Dua minggu lalu kami sudah ke sana dan menemukan beberapa perempuan, masih kami data. Ternyata malam ini ketika disasar lagi, aktivitas masih berjalan,” ujar Anis.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan lima perempuan, termasuk satu pasangan yang tertangkap tangan di dalam kamar. Setelah diamankan, para perempuan langsung diserahkan ke panti sosial di Jalan D.I. Panjaitan untuk pembinaan lebih lanjut.
Anis menyebut langkah ini ditempuh agar praktik serupa tidak kembali berulang. “Harapannya mereka bisa berkaca pada kasus di Loa Hui. Kalau masih membandel, kami hentikan aktivitasnya,” ucapnya.
Satpol PP juga menegaskan akan menelusuri legalitas bangunan yang dijadikan lokasi usaha tersebut. Jika ditemukan penyalahgunaan fungsi bangunan atau pelanggaran Perda, penertiban hingga pembongkaran dapat dilakukan.
“Kalau bangunan digunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya, jelas melanggar perda. Arah kami ke sana, tapi tetap melalui prosedur,” kata Anis.
Satpol PP memastikan operasi cipta kondisi akan terus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali praktik serupa di kawasan tersebut. (Chella Defa)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....