Mahasiswa Soroti Kriminalisasi Sopir Kayu, Minta Hakim Bebaskan
- 20 Okt 2025 18:53 WIB
- Samarinda
KBRN, Samarinda: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Samarinda menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Samarinda, Senin (20/10/2025). Mereka menyuarakan seruan moral kepada majelis hakim agar memberikan keadilan kepada Paiman, seorang sopir truk yang kini menjalani proses hukum atas dugaan pemalsuan dokumen kayu.
Kasus ini bermula saat Paiman mengangkut kayu dari Kabupaten Berau menuju Kutai Kartanegara sesuai perintah pemilik muatan dan koperasi penyedia dokumen. Namun, dalam proses penegakan hukum oleh Gakkum Kalimantan, Paiman justru dijadikan tersangka dan dituntut 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp500 juta.
PMII Samarinda menilai, penegakan hukum terhadap Paiman tidak mencerminkan keadilan. Sebagai sopir, ia hanya menjalankan tugas dan tidak memiliki kewenangan atas legalitas dokumen muatan yang diangkut. Mereka menilai posisi Paiman hanyalah pelaksana teknis, bukan pihak pengambil kebijakan.
/jzq7p9rrsgafvhv.png)
Kegiatan Demonstrasi di depan pengadilan negeri samarinda oleh sopir dan mahasiswa. (foto: RRI Smr/Chella)
Wakil Ketua II PC PMII Samarinda, Zumardin, menjelaskan bahwa tuntutan jaksa terhadap Paiman dinilai keliru. Menurutnya, unsur pasal yang digunakan untuk menjerat Paiman tidak tepat dan menunjukkan lemahnya analisis hukum terhadap pelaku lapangan.
“Kami melihat ada kriminalisasi terhadap rakyat kecil. Bahkan penyidik sempat mengakui bahwa Paiman dijebak dalam perkara ini,” ujar Zumardin.
PMII berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan keadilan substantif dalam putusan nantinya. Mereka meminta agar Paiman dibebaskan dari semua tuduhan yang tidak sesuai dengan tanggung jawab profesinya sebagai sopir.
Aksi ini berlangsung tertib dengan melibatkan sekitar 70 peserta dari PMII Samarinda dan aliansi sopir Kukar. Massa membubarkan diri usai menyampaikan pernyataan sikap kepada pihak pengadilan. (Zulfikar)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....