Kabupaten Paser Raih Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

  • 08 Sep 2025 14:38 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Paser: Kabupaten Paser kembali mendapatkan anugerah penghargaan kabupaten layak anak di Indonesia, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) pada Tahun 2025 ini.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Paser, Amir Faisol, menyebut penghargaan tersebut masuk kategori tingkat madya.

Amir menerangkan bahwa mendapatkan penghargaan yang digelar selama 2 tahun sekali itu, kategori madya ini naik tingkatan yang sebelumnya pada tahun 2023 lalu kategori kabupaten layak anak Kabupaten Paser masih kategori pratama.

"Kabupaten Paser selama ini 7 kali berturut-turut itu kategori kabupaten layak anaknya itu pada posisi kategori pratama. Bersykur, alhamdulillah tahun ini Kabupaten Paser naik peringkat dari kategori pratama ke madya," ucap Amir Faisol dengan bangga, Senin (08/09/2025).

Meski merasa bangga, namun penghargaan ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Paser, sebab kedepannya agar bisa mempertahankan dan meningkatkan sebagai kabupaten layak anak perlu adanya memenuhi hak-hak anak.

"Ini tentu menjadi suatu kebanggaan sekaligus juga tantangan Kabupaten Paser, karena prinsip dan tujuan utama daripada penilaian kabupaten layak anak ini adalah, bagaimana pemerintah pusat itu menilai tentang komitmen dari setiap kabupaten/kota di Indonesia itu terhadap pemenuhan hak-hak anak dengan 5 faktor yang ada," ujarnya menerangkan.

Ia mangatakan, dalam penilaian kabupaten layak anak ini terbagi 5 cluster, yang intinya mencakup pemenuhan hak-hak anak, dan setelah itu baru akan dinilai oleh pemerintah pusat, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bagaimana komitmen pemerintah yang ada dalam memenuhi hal tersebut.

Amir menyebutkan, dalam melaksanakan pemenuhan tersebut akan digodok melalui program Kabupaten Paser yakni Paser Tuntas, dengan melibatkan kerjasama dengan instansi terkait.

"Dengan kategori madya tersebut, tentunya ini bagian daripada penilaian pemerintah pusat, bahwa Kabupaten Paser itu sudah memenuhi pemenuhan hak anak. Walaupun memang masih ada kekurangan, tapi nanti akan kita coba penuhi dengan program pak Bupati yang sekarang yakni Paser Tuntas," ujarnya Amir.

Menurutnya melalui program tersebut, maka pemenuhan hak-hak anak akan dapat dipenuhi.

"Karena didalam program tersebut banyak program-program kegiatan yang mengarah atau sasarannya kepada pemenuhan hak-hak anak dengan berbagai macam kegiatan dan program yang ada di OPD," katanya.

Setelah mendapatkan predikat sebagai kabupaten layak anak di Indonesia, Pemkab Paser menargetkan pada 2027 mendatang naik menjadi peringkat nindya.

Bahkan selama periodeisasi kepemimpinan Bupati Paser Fahmi Fadly dan Wakilnya Ikhwan Antasari, mengupayakan Tahun 2029, Paser mencapai kabupaten layak anak dengan predikat utama, dengan pembenahan untuk memenuhi penilaian dari kementerian.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....