Kunjungi Polres PPU, Polda Kaltim Bahas Evaluasi MoU

  • 10 Jun 2025 15:49 WIB
  •  Samarinda

KBRN, PPU: Tim Supervisi Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Timur dipimpin oleh Kasubbid Sunluhkum AKBP Muntini melakukan kunjungan kerja ke Polres Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (10/6/2025).

Kedatangan mereka diterima oleh Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara di Ruang Catur Prasetya Mapolres PPU.

Kegiatan ini adalah bagian dari kerja sama hukum, pengisian daftar periksa, pendalaman kerja sama kelembagaan, serta analisa dan evaluasi atas pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) di wilayah hukum Polres PPU tahun 2024-2025.

Dalam kesempatan itu, AKBP Muntini menyampaikan pentingnya ketelitian dalam menyusun dan memverifikasi MoU sesuai Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2014.

"Kita harap pelaksanaan kerja sama kelembagaan di Polres PPU ke depan dapat berjalan lebih profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. (Chella Defa)


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....