Warga Kampung Dingin Tutup Kantor dan Aktivitas Tambang PT EBH

  • 05 Feb 2023 17:00 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Sendawar: Sejumlah warga kampung Dingin kecamatan Muara Lawa kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kaltim melakukan demonstrasi dan menutup kantor perusahaan tambang batu bara PT. Energi Batu Hitam (EBH), Sabtu (4/2/2023).

Awalnya massa yang dipimpin Erika Siluq itu mendatangi lokasi pit tambang PT EBH untuk mengecek aktivitas perusahaan yang menurut mereka merusak lahan sekitar.

“Kami sudah melakukan aksi penyetopan pertambangan ini selama dua hari dan hari ini mereka melakukan pergerakan alat kembali bekerja tanpa koordinasi dengan kami. Menurut kami EBH memang melakukan upaya-upaya perlawanan. Kami akan melakukan penyetopan kembali sampai ada bentuk pertanggungjawaban terhadap kerusakan lahan kami di ujung sana,” ujar Erika Siluq dalam rekaman video di lokasi tambang yang dia unggah di media sosial face book.

Sejumlah foto menampilkan aksi bakar ban di lokasi tambang. Kemudian rombongan Erika Siluq melakukan aksi demo di depan kantor EBH dan memasang gembok di pintu kantor. Sejumlah pemuda berbaju Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kalimantan ikut berorasi di lokasi kantor yang dijaga sejumlah aparat kepolisian.

“Bisnis energri batu hitam tidak ramah lingkungan, tidak ramah masyarakat adat. Mereka melaporkan konflik lahan kepada pejabat kepolisian. Berapa banyak lagi pemilik lahan akan terjerat hukum,” ucap Erika melalui pengeras suara di depan kantor EBH.

“Mari kita uji, izin hanya terbatas waktu tertentu, tapi kita masyarakat akan selama-lamanya ada di sini. Perlawanan hari ini adalah awal, bukan akhir, kami tantang PT Energi Batu Hitam,” lanjutnya.

Erika Cs sempat bersitegang dengan beberapa orang di depan pintu kantor. Pihak Erika Siluq ngotot mempertahankan argumentasinya soal lahan mereka yang diklaim belum dibayar perusahaan.

“Hari ini kami melakukan aksi demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi kami tentang tindak pidana pencemaran lingkungan dan perampasan lahan masyarakat kampung Dingin,” katanya.

Erika yang juga menjabat ketua umum ormas Gerakan Pemuda Dayak Kaltim ini mempertanyakan keberadaan manajemen PT EBH. Sebab yang datang menemui mereka di lokasi demo justru aparat kepolisian yang membawa surat perintah untuk membongkar paksa penutupan kantor.

“Hari ini bertepatan juga dengan rombongan dari Polres Kutai Barat yang datang ke kantor Energi Batu Hitam yang kami tutup ini mereka membawa surat perintah untuk membongkar paksa atau mengambil gembok sebagai alat bukti dan laporan tindak pidana yang dilaporkan oleh PT EBH terhadap masyarakat di kampung Dingin yang menuntut haknya,” ujar perempuan asli Dayak tersebut.

Salah satu orator dan Erika Siluq tengah menyampaikan asipirasi di depan kantor EBH yang dijaga aparat kepolisian. Foto: Erika Siluq.

Erika mengklaim saat warga memperjuangkan haknya, mereka selalu dihadapkan dengan aparat. Sehingga dia memohon perlindungan Kapolri hingga presiden.

“Kami mohon perlindungan bapak Kapolri dan juga bapak presiden. Kami masyarakat kecil dihadapkan dengan hukum ketika berurusan dengan perusahaan yang tidak bertanggungjawab dan bersembunyi entah ada dimana. Ini kantornya, tidak ada penghuni tidak ada yang menyatakan pertanggungjawabannya tetapi datang ke kepolisian untuk laporan. Kami minta keadilan hukum,” tegas Erika yang juga menjabat sekertaris Sempekat Tonyoi Benuaq (STB) Kaltim, salah satu Ormas Dayak terbesar di Kaltim tersebut.

Sementara itu Priska Misen, kaka kandung Erika yang juga ikut berdemo di kantor EBH mengatakan, aksi penutupan kantor itu dilakukan karena aktivitas tambang PT EBH merusak ladang dan tanam tumbuh milik keluarganya.

Kemudian ada dugaan pencemaran lingkungan karena aktivitas tambang merusak aliran sungai yang mengarah ke sungai Dingin.

Selain itu menurut Priska, PT EBH membangun gudang peledak terlalu dekat dengan lokasi mereka.

“Pembangunan gudang handak (bahan peledak) di samping lokasi kami, itu mengancam keselamatan kami,” kata Priska kepada RRI, Minggu (5/2/2023) sore.

Menejemen PT EBH yang dikonfrimasi RRI belum memberikan tanggapan atas aksi penutupan kantor dan operasional tambang.

Hanya saja menurut Luyadi, petugas ukur dan tim pembebasan lahan PT EBH, aksi warga itu diduga karena lahan mereka belum dibayar serta pembangunan Gudang bahan peledak yang terlalu dekat dengan ladang warga.

“Tuntutan saya kurang tahu persis juga, cuma memang dekat Gudang handak itu ada lahan ibu Priska yang belum dibebaskan. Saya sebagai ketua tim ukur hanya dilibatkan sekali. Kita cek memang betul ada tanam tumbuh itu mati. Tapi saya hanya dilibatkan untuk menyaksikan, untuk proses nego antara ibu Priska dan perusahaan saya tidak tahu,” jelas Luyadi saat dikonfirmasi RRI, Minggu sore.

“Mungkin karena tuntutan mereka tidak direspon makanya mereka tutup kantor. Tapi itu kira-kira aja, saya tidak tahu persis” sambungnya.

Setahu Luyadi lahan milik Priska yang terkena dampak kegiatan tambang sekitar 1,9 hektare. Namun lagi-lagi dia tidak tahu persis apakah seluas itu yang dituntut, lantaran dia tidak pernah lagi berkoordinasi dengan perusahaan sejak dilakukan pengukuran.

Adapun Priska dan Erika Siluq sudah dilaporkan ke Polres Kubar oleh PT EBH. Hanya saja pihak kepolisian belum memberikan keterangan terkait laporan tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....