Operasional Samarinda Theme Park Sementara Waktu Ditutup
- 31 Jan 2025 14:14 WIB
- Samarinda
KBRN, Samarinda: Samarinda Theme Park yang berlokasi di Jalan Panjaitan, Kecamatan Samarinda Utara, harus menghentikan operasionalnya sementara waktu, Pemerintah Kota Samarinda menegaskan bahwa wahana hiburan tersebut belum mengantongi izin operasional yang lengkap.
Satuan Polisi Pamong Praja Samarinda menemukan sejumlah pelanggaran terkait perizinan, termasuk analisis dampak lalu lintas dan fasilitas parkir yang belum memadai.
Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini, mengatakan akan bertindak tegas jika pengelola tetap beroperasi tanpa memenuhi persyaratan, selain itu perizinan, kemacetan akibat parkir liar juga menjadi perhatian utama.
“Banyak pengunjung memarkir kendaraan di tepi jalan, mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi wisata, Dinas Perhubungan Samarinda telah memberikan peringatan, tetapi belum ada langkah konkret dari pengelola,” katanya. Jum'at (31/1/2025)
Meskipun Samarinda Theme Park lanjutnya mengklaim masih dalam tahap uji coba, transaksi tiket yang terjadi di lokasi menunjukkan bahwa tempat ini sudah beroperasi, ia memastikan tempat tersebut tidak boleh dibuka kembali sebelum seluruh izin terpenuhi.
Pemerintah Kota Samarinda sangat menyambut baik keberadaan destinasi wisata baru karena dapat meningkatkan ekonomi lokal, namun ia menekankan bahwa operasional tempat wisata harus sesuai dengan regulasi agar tidak merugikan masyarakat.
Ditambahkannya, Satpol PP dan Dishub Samarinda akan terus memantau perkembangan ini, Jika pengelola tidak segera menyelesaikan izin, tindakan tegas hingga penyegelan akan dilakukan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....