Pjs Bupati dan Wali Kota di Kaltim Dikukuhkan PJ Gubernur
- 25 Sep 2024 21:01 WIB
- Samarinda
KBRN, Samarinda : Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik mengukuhkan 6 pejabat sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Kaltim. Pengukuhan ini dilakukan kepada Pjs Walikota Balikppapan, Bontang, Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara (Kukar), Berau dan Kutai Timur (Kutim).
“Saya percaya bahwa saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucap Akmal Malik dalam acara pengukuhan yang digelar pada hari ini, Selasa (25/9/2024).
Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan keputusan terbaru mengenai penunjukan penjabat sementara untuk enam kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur.
Keputusan ini tertuang dalam Lampiran Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4088 Tahun 2024. Berikut adalah daftar pejabat yang ditunjuk:
1.H.M. Syirajudin, S.H., M.T.
-Jabatan: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
-Penunjukan: Penjabat Sementara Bupati Paser
2.Drs. H. Sufian Agus, M.Si.
-Jabatan: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur
-Penunjukan: Penjabat Sementara Bupati Berau
3.Dr. Bambang Arwanto, A.P., M.Si.
-Jabatan: Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur
-Penunjukan: Penjabat Sementara Bupati Kutai Kartanegara
4.H. M. Agus Hari Kesuma, S.E., M.M.
-Jabatan: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur
-Penunjukan: Penjabat Sementara Bupati Kutai Timur
5.Munawwar, S.T., M.Si.
-Jabatan: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur
-Penunjukan: Penjabat Sementara Wali Kota Bontang
6.Ahmad Muzakkir, S.T., M.Si.
-Jabatan: Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Timur
-Penunjukan: Penjabat Sementara Wali Kota Balikpapan
Dengan adanya penunjukan tersebut diharapkan dapat memastikan kelancaran pemerintahan di masing-masing daerah selama masa transisi. Para pejabat sementara ini akan menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka hingga kepala daerah definitif selesai dari masa cutinya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....