Pastikan Kelayakan Parsel Idul Fitri, DPRD Balikpapan Panggil Ritel
- 03 Mar 2026 23:07 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID,Balikpapan - Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H, Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pelaku usaha ritel modern di Kota Balikpapan, Selasa, 3 Maret 2026.
Rapat ini bertujuan memastikan ketersediaan bahan pokok serta menjamin keamanan produk makanan dan minuman (mamin) dalam paket parsel yang beredar di masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik, menegaskan bahwa pengawasan terhadap parsel lebaran merupakan agenda rutin DPRD setiap hari besar keagamaan. Pihaknya menyoroti pentingnya masa kedaluwarsa dan kondisi fisik barang agar tidak ada barang rusak atau tidak layak konsumsi yang dijadikan isi parsel.
"Salah satu yang menjadi sorotan Komisi II adalah ketersediaan parsel selama Idul Fitri. Kami pastikan parsel yang tersebar dan dijual di masyarakat terjamin kondisinya," ujar Japar yang juga Ketua Fraksi Gabungan PKS dan PPP.
Japar berharap seluruh ritel modern di Balikpapan mematuhi peraturan dengan hanya menjual produk layak edar. Pengawasan ketat juga diharapkan dari instansi terkait agar masyarakat terlindungi dari produk yang tidak layak konsumsi.
Dalam RDP tersebut, terungkap bahwa pihak ritel modern termasuk Alfamart, Indomaret, Alfamidi, Yova Mart, Maxi Swalayan, Susana, Ujung Pandang, Lotte, dan Here telah melakukan pengecekan rutin. Sinergi pengawasan juga dilakukan bersama Dinas Perdagangan Kota Balikpapan dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....