Satpol PP Tunggu Edaran Penutupan THM Ramadan
- 06 Feb 2026 08:51 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda masih menunggu terbitnya surat edaran resmi terkait rencana penutupan tempat hiburan malam menjelang Ramadan. Kebijakan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, ucap hingga kini keputusan resmi belum dikeluarkan. Hal itu karena pemerintah masih menunggu kepastian jadwal Ramadan melalui penetapan isbat.
“Kemarin itu masih rapat koordinasi. Surat edaran atau surat keputusan belum keluar karena kita juga belum isbat, jadi belum tahu pasti H-3 Ramadan itu jatuh tanggal berapa,” ujar Anis, Kamis 5 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pembahasan tidak hanya terkait penutupan menjelang Ramadan, tetapi juga pengaturan hingga setelah hari raya. Kebijakan tersebut akan mencakup periode Idulfitri hingga Iduladha.
“Yang dibahas bukan satu saja, tapi sampai dengan Iduladha juga. Jadi masih dalam proses, tinggal menunggu surat edarannya keluar,” ucapnya.
Menurut Anis, setelah regulasi resmi diterbitkan, Satpol PP akan menjalankan tugas pengawasan seperti tahun-tahun sebelumnya. Patroli dan monitoring akan dilakukan secara berkala untuk memastikan aturan dipatuhi.
“Seperti tahun-tahun kemarin, kami tetap akan melakukan patroli, monitoring, dan penertiban,” ujar Anis.
Ia menambahkan, pengaturan nantinya tidak hanya berlaku bagi tempat hiburan malam. Kafe dan tempat hiburan umum lainnya juga akan masuk dalam cakupan kebijakan penertiban.
“Termasuk kafe dan tempat hiburan umum, semuanya masuk dalam pembahasan. Nanti kalau regulasinya sudah keluar, baru kita bergerak untuk monitoring,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....