Wajah Pendatang Baru Yang Berpeluang Lolos di DPRD Kubar
- 21 Feb 2024 16:46 WIB
- Samarinda
KBRN,
Sendawar: Tahapan Pemungutan Suara dalam Pemilu serentak 2024 telah usai di
laksanakan tanggal 14 Februari 2024. Kini pihak penyelenggara Pemilu tengah
melaksanakan tahapan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan.
Seiring dengan tahapan tersebut, masyarakat juga bisa mengakses Aplikasi Daring atau Sirekap KPU, untuk melihat hasil perolehan suara para calon anggota legislatif yang bertarung dalam pemilu serentak tahun ini, termasuk perolehan suara para Caleg yang bartarung memperebutkan kursi DPRD Kutai Barat (Kubar).
Menariknya, dalam Sistem Rekapitulasi KPU tersebut, muncul wajah-wajah baru dengan perolehan suara terbanyak di Partai nya dan memiliki peluang duduk di Kursi DPRD Kubar periode 2024-2029.

Di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kubar, berdasarkan data yang masuk yakni 77,69 persen. Ada nama Agustinus dari Partai Golkar, nomor urut 4 yang memperoleh 1.575 suara. Kemudian ada Abram Christ Ernez dari Partai Gerindra, nomor urut 2 dengan perolehan 1.366 suara.
Berikutnya, ada nama Sukadi nomor urut 2 dari Partai Golkar yang memperoleh 1.342 suara. Selanjutnya ada Adrianus, Caleg Demokrat nomor urut 1 yang memperoleh 1.118 suara, dan H. Amirudin dari PAN dengan Perolehan 792 suara.

Beralih di Dapil 2 Kubar berdasarkan data yang masuk yakni 85,91 persen. Ada nama Piran Caleg Nomor Urut 4 dari PDI Perjuangan yang memperoleh 1.391 suara.
Kemudian, Meni Debora caleg nomor urut 2 dari Partai Demokrat, dengan perolehan 1.126 suara. Serta Sadli Caleg nomor urut 2 dari Partai Gerindra, dengan Perolehan 643 suara.

Selanjutnya di Dapil 3 Kubar berdasarkan data masuk yakni 80,30 persen. Ada nama Sepe, Caleg nomor urut 4 dari Partai Gerindra dengan Perolehan 1.719 suaran. Kemudian, Oktovianus Jack, Caleg nomor Urut 3 dari Partai Golkar dengan perolehan 1.539 suara.
Disusul Rosaliyen, Caleg nomor urut 2 juga dari Partai Golkar, dengan perolehan 1.456 suara. Terakhir, Jelli Welma Katuaian, Caleg nomor urut 6 dari Partai PDI Perjuangan dengan perolehan 845 suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri menggunakan Sirekap tersebut sebagai upaya keterbukaan informasi hasil Pemilu. Sehingga demikian, hasil finalnya adalah perhitungan manual yang dilakukan sesuai tingkatan.
Mulai dari TPS, PPK dan KPU. Sedangkan Sirekap hanya alat bantu untuk merekap hasil Pemilu.
“Sirekap itu alat bantu untuk merekap jadi memudahkan KPU di dalam merekapitulasi, karena itu dibantu dengan alat-alat elektronik nanti setiap hasil perhitungan diunggah ke sistem online,” kata Simon kepada RRI di Sendawar, Senin (19/2/2024).
Simon menjelaskan, Sirekap adalah pengembangan dari aplikasi Situng yang digunakan KPU tahun 2019. Dimana aplikasi Situng hanya merekap suara dari tingkat kabupaten, sedangkan Sirekap mulai tingkat TPS.
Untuk diketahui, Jumlah Kursi yang diperebutkan di DPRD Kubar yakni sebanyak 25 Kursi. Dimana untuk Dapil 1 Kubar sebanyak 12 Kursi, Dapil 2 Kubar sebanyak 7 Kursi dan Dapil 3 Kubar sebanyak 6 Kursi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....