Kejagung Kawal Tiga Paket Jalan Strategis di Nusantara

  • 18 Sep 2026 09:33 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara menerima persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2026–2027. Nilai ketiga paket tersebut mencapai sekitar Rp3,986 triliun sebagai bagian dari pengawalan pembangunan infrastruktur di Nusantara.

Persetujuan tersebut diserahkan dalam Entry Meeting dan Exit Meeting Proyek Strategis Nasional bersama Kejaksaan Agung di Multifunction Hall Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara, Kamis, 17 September 2026.

Tiga pekerjaan yang masuk dalam Entry Meeting meliputi pembangunan jalan Kompleks Yudikatif, Kompleks Legislatif, dan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A. Ketiga paket tersebut merupakan pekerjaan infrastruktur jalan untuk Tahun Anggaran 2026–2027.

Pada kegiatan yang sama, dilakukan Exit Meeting terhadap tujuh paket proyek peningkatan jalan KIPP 1B–1C Paket A hingga G Tahun 2025. Ketujuh paket tersebut telah diselesaikan 100 persen dan diserahterimakan kepada Otorita IKN dengan nilai keseluruhan sekitar Rp3,355 triliun.

Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Sarjono Turin, mengatakan pengamanan pembangunan strategis diperlukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan. Pendampingan juga diharapkan dapat membantu mencegah berbagai hambatan selama proses pembangunan berlangsung.

“Proyek IKN ini akan menjadi sejarah bagi anak bangsa dan anak cucu kita nanti. Karena itu, tim PPS harus proaktif memberikan pendampingan selama proyek berlangsung,” ujar Sarjono.

Menurut Sarjono, kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Otorita IKN diharapkan terus berjalan selama proses pembangunan. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga integritas pelaksanaan proyek strategis.

Dalam laporan kegiatan, Kasubdit IV.A Direktorat IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Imran Yusuf, mengatakan tiga paket pekerjaan yang masuk Entry Meeting telah melalui sejumlah tahapan sebelum diterbitkannya surat perintah pengamanan. Tahapan tersebut meliputi telaahan hingga proses pra-PPS.

Sementara itu, tujuh paket pekerjaan yang masuk Exit Meeting telah menyelesaikan seluruh proses pembangunan dan diserahterimakan kepada Otorita IKN. Imran menyebut penyelesaian pekerjaan tersebut melibatkan kerja sama berbagai pemangku kepentingan.

Ia berharap pembangunan yang telah selesai dapat memenuhi prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat pembiayaan. Hasil pembangunan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.

Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, mengapresiasi pendampingan Kejaksaan Agung terhadap pembangunan di Nusantara sejak 2025. Menurutnya, pembangunan infrastruktur di IKN memiliki arti lebih luas karena menjadi bagian dari proses pembangunan ibu kota negara.

“Di IKN ini kita tidak hanya membangun fisik, tidak hanya membangun gedung seperti gedung-gedung lainnya. Yang kita bangun adalah sejarah,” kata Dodit.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan persetujuan dan surat perintah Pengamanan Pembangunan Strategis. Selain itu, dilakukan penyerahan hasil pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis yang telah selesai serta penandatanganan pakta integritas untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2026–2027.

Melalui pengawalan tersebut, Otorita IKN dan Kejaksaan Agung menempatkan aspek tata kelola dan kepastian pelaksanaan sebagai bagian dari proses pembangunan infrastruktur di Nusantara. Pengamanan pembangunan strategis dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan pekerjaan fisik hingga proyek dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....