MUI Kecam Promosi Miras Berkedok Tantangan Hafalan Alquran
- 11 Agt 2026 14:17 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras aksi promosi minuman beralkohol yang dikemas dalam bentuk tantangan menghafal Alquran. Praktik pemasaran tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun karena menggunakan ayat suci untuk kepentingan promosi minuman keras.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan penggunaan ayat suci dalam promosi minuman keras bertentangan dengan nilai agama, etika, moral, serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan, baik dari aspek agama, moral dan etika, maupun hukum. Pihak yang melakukannya harus bertanggung jawab atas tindakannya,” ujar Niam, sebagaimana dikutip dari laman resmi MUI, Senin 10 Agustus 2026 malam.
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta itu menjelaskan, Alquran merupakan Kalamullah yang memiliki kedudukan suci bagi umat Islam. Membaca dan menghafal Alquran juga merupakan ibadah yang memiliki keutamaan tinggi. Di sisi lain, minuman keras telah dinyatakan haram dalam Alquran.
Menurut Niam, menjadikan kegiatan membaca atau menghafal Alquran sebagai bagian dari promosi dengan minuman keras sebagai hadiah merupakan tindakan yang tidak menghormati kesucian agama. Praktik tersebut dinilai merendahkan kemuliaan Alquran.
“Penggunaan bacaan Alquran sebagai gimik promosi dengan imbalan minuman keras merupakan bentuk pelecehan terhadap kesucian Alquran,” katanya.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah akun Threads @JARRKOJARR membagikan pengalaman saat menghadiri sebuah festival musik. Dalam unggahannya, akun tersebut menunjukkan adanya stan produk minuman beralkohol yang menawarkan tantangan menghafal Surah Ad-Duha dengan hadiah berupa sebotol minuman keras.
Unggahan itu kemudian menyebar luas dan menuai kecaman dari warganet. Mereka menilai penggunaan hafalan Alquran sebagai bagian dari strategi pemasaran minuman keras merupakan tindakan tidak pantas serta bertentangan dengan etika dan adab.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....