Wawali Balikpapan Dorong Ketahanan Keluarga Hadapi Penyebaran LGBTQ

  • 08 Jul 2026 07:01 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID,Balikpapan - Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter. Keputusan strategis tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029.

Saat mayoritas media nasional berfokus pada polemik politik di Jakarta dan gesekan hukum tata negara, respons terhadap kebijakan ini mulai bergeser ke tingkat akar rumput di daerah. Salah satu sorotan datang dari Kalimantan Timur melalui Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, yang memberikan sudut pandang berbeda.

Bagus menjelaskan bahwa pertahanan negara terbaik dalam melawan pergeseran budaya tidak dimulai dari senjata atau penegakan hukum yang kaku, melainkan dari ketahanan keluarga.

"Oleh karena itu, lingkungan terdekat seperti keluarga sangat penting untuk tidak mendorong hal tersebut. Keluarga harus memberikan saran dan arahan yang positif," ujar Bagus pada , Selasa 7 Juli 2026.

Di tingkat pusat, Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI, Hariqo Wibawa Satria, melalui akun resminya menjelaskan alasan isu ini dimasukkan ke dalam kluster pertahanan. Bersama dengan penanganan judi daring, pinjaman online ilegal, dan peredaran narkotika, penyebaran budaya LGBTQ dikategorikan sebagai ancaman berdimensi sosial-budaya dan ideologi karena dinilai nyata mengancam tatanan nilai masa depan bangsa.

Bagus menekankan bahwa menangkal penyebaran budaya yang tidak sesuai dengan Pancasila tidak dapat dilakukan secara reaktif. Menurutnya, diperlukan bimbingan psikologis, penanaman nilai agama, serta pendekatan humanis agar generasi muda tidak kehilangan arah.

Sekolah dinilai menjadi salah satu institusi terbaik untuk mengedukasi generasi muda mengenai dampak penyebaran budaya tersebut. Salah satu pelajar di Kota Balikpapan, Akeila, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam memberikan edukasi terkait bahaya penyebaran LGBT yang kini mulai merambah lingkungan sekolah akibat arus deras media sosial.

"Penyebaran LGBT dapat merusak generasi muda melalui pergeseran karakter ke arah negatif. Tugas pelajar adalah belajar, meraih prestasi, dan tidak lupa mendekatkan diri kepada Tuhan," kata Akeila.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan telah memfasilitasi program "Keluarga Harmoni" yang dijalankan oleh BKKBN bersama dinas terkait melalui edukasi dan pendampingan. Program ini bertujuan memperkuat 8 Fungsi Keluarga dan menyediakan ruang aman untuk berkomunikasi, sehingga setiap anggota keluarga, khususnya remaja, mendapatkan bimbingan serta pemahaman yang tepat dari sisi psikologis maupun keagamaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....