KPK Bangun Sistem Pemantauan ASN Berintegritas lewat Dashboard InData

  • 18 Jun 2026 14:17 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Program Pembelajaran Integritas Berbasis E-Learning bagi ASN telah menunjukkan hasil positif selama masa uji coba nasional. Program tersebut berhasil menjangkau puluhan ribu aparatur dari berbagai kementerian dan pemerintah daerah.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, mengungkapkan sebanyak 55.493 ASN mengikuti proses pembelajaran pada tahap piloting. Capaian tersebut diperoleh melalui kerja sama KPK dengan 12 kementerian dan pemerintah daerah yang menjadi mitra pelaksanaan program.

“Kami berhasil menjangkau 55.493 ASN yang mengikuti proses pembelajaran di LMS masing-masing instansi. Angka tersebut bukan sekadar statistik, tetapi mencerminkan komitmen nyata seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya pada Rabu 17 Juni 2026.

Ke-12 instansi mitra tersebut meliputi sejumlah kementerian serta pemerintah provinsi dan kota yang telah mengintegrasikan modul pembelajaran ke dalam Learning Management System (LMS) masing-masing. Selama proses piloting, KPK juga melakukan pendampingan teknis dan penyelarasan mekanisme pelaporan capaian peserta.

Untuk mendukung pengawasan dan evaluasi program, KPK mengembangkan dashboard pelaporan dan pemantauan bernama InData. Platform tersebut memungkinkan instansi mitra melaporkan perkembangan pembelajaran secara berkala, termasuk jumlah peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dan memperoleh sertifikat.

KPK juga mendorong integrasi InData dengan Sistem Informasi ASN yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah itu diharapkan dapat mencatat riwayat pengembangan kapasitas integritas ASN secara lebih sistematis sebagai bagian dari pengembangan kompetensi aparatur.

Hasil evaluasi nasional yang dilakukan pada Mei 2026 menunjukkan program memiliki kesiapan untuk diperluas ke seluruh Indonesia. Pada tahap implementasi berikutnya, sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah telah menyatakan komitmen untuk mengadopsi program tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....