Kemendikdasmen akan Kunci Data Daya Tampung Sekolah untuk SPMB 2026
- 04 Mei 2026 10:53 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyiapkan langkah pengawasan ketat dalam pelaksanaan SPMB 2026/2027. Salah satu langkah utamanya ialah penguncian data jumlah rombongan belajar dan jumlah siswa pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Langkah itu dilakukan untuk memastikan penerimaan murid baru berlangsung objektif, transparan, dan akuntabel. Pemerintah pusat menegaskan bahwa seluruh data kuota harus sesuai dengan hasil analisis daya tampung yang ditetapkan daerah.
Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen, Eko Susanto, mengatakan dasar penguncian data adalah kuota resmi yang sudah diputuskan melalui juknis dan penetapan daerah. Karena itu, proses pemetaan kapasitas sekolah menjadi tahapan yang tidak dapat diabaikan.
“Kami akan melakukan penguncian jumlah rombel dan jumlah siswa di dalam rombel, Dasarnya adalah daya tampung yang sudah Bapak Ibu tetapkan berdasarkan analisis dan pemetaan satuan pendidikan di wilayah” ujar Eko pada Senin 4 Mei 2026.
Hingga saat ini, belum semua pemerintah daerah mengunggah data kuota sekolah ke sistem nasional. Dari total 514 kabupaten/kota, baru 237 daerah atau sekitar 46 persen yang telah mengunggah dokumen penetapan daya tampung.
Untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, angka unggahan kuota bahkan masih berada di kisaran 34 persen. Kondisi itu dinilai menjadi perhatian serius karena akan mempengaruhi validitas data nasional dalam pelaksanaan penerimaan murid baru.
Kementerian meminta pemerintah daerah segera melengkapi unggahan data tersebut. Jika tidak segera diselesaikan, pengendalian kuota melalui Dapodik dikhawatirkan tidak berjalan maksimal dan berpotensi menimbulkan persoalan saat masa penerimaan berlangsung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....