Daerah Didorong Tuntaskan Juknis SPMB 2026/2027 sebelum Tahap Sosialisasi

  • 04 Mei 2026 10:44 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah pusat mendorong seluruh pemerintah daerah segera menuntaskan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Percepatan itu menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah terkait pelaksanaan SPMB secara daring.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Eko Susanto, mengatakan tahapan perencanaan seharusnya telah selesai pada awal Mei 2026. Menurutnya, daerah saat ini idealnya sudah memasuki fase sosialisasi kepada masyarakat.

Eko menjelaskan, juknis menjadi landasan utama seluruh tahapan penerimaan murid baru di daerah. Dokumen itu memuat ketentuan daya tampung, jumlah rombongan belajar, hingga jumlah peserta didik di setiap rombel.

“Kalau yang belum, mohon segera untuk menetapkan atau membuat juknis dan menetapkan jumlah satuan pendidikan yang isinya adalah jumlah rombel dan jumlah siswa,” kata Eko Susanto dalam Rakorpusda pada Senin 4 Mei 2026.

Kementerian mencatat hingga kini baru sebagian daerah yang telah menuntaskan penyusunan juknis tersebut. Dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, baru 14 provinsi yang dilaporkan telah menyelesaikan tahapan itu.

Menurut Eko, keterlambatan penyelesaian juknis berpotensi menghambat pelaksanaan tahap berikutnya. Padahal, sosialisasi kepada orang tua, calon peserta didik, serta pemangku kepentingan di tingkat lokal harus segera dimulai.

Eko menegaskan penyelesaian juknis menjadi prasyarat penting agar pelaksanaan SPMB berlangsung tertib dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan. "Pemerintah daerah juga diminta berkoordinasi dengan UPT Balai Penjaminan Mutu Pendidikan agar proses finalisasi dapat segera dituntaskan," kata Eko.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....