Kerusakan Tahura Bukit Soeharto, Deputi OIKN: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

  • 28 Apr 2026 19:03 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Tahura - Kegiatan penanaman pohon di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto KM 65 menjadi pengingat bahwa upaya penghijauan tak bisa berdiri sendiri tanpa perlindungan kawasan yang tegas.

Di lokasi itu, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara, Myrna Asnawati Safitri, menyoroti langsung kondisi hutan yang mengalami degradasi. Ia tak menutupi kekecewaannya melihat pembukaan lahan yang masih terjadi di kawasan konservasi tersebut.

Myrna menjelaskan, pendekatan persuasif telah lama dilakukan kepada masyarakat, termasuk melalui dialog dan cara-cara humanis. Namun, upaya itu dinilai belum sepenuhnya efektif menghentikan aktivitas yang melanggar aturan.

“Saya tidak pernah melihat pendekatan sehumanis ini dalam penanganan persoalan seperti ini di Indonesia. Tapi kalau itu masih tidak dianggap, berarti kita harus masuk dengan cara yang lain,” ujarnya, pada Selasa 28 April 2026.

Ia menduga, aktivitas pembukaan lahan tidak terjadi secara spontan, melainkan melibatkan oknum-oknum yang sengaja mengabaikan aturan. Karena itu, ia menegaskan bahwa langkah penegakan hukum tidak bisa lagi ditunda. “Ini sudah nyata. Tidak perlu ada perdebatan. Penegakan hukum harus dilakukan,” katanya.

Myrna pun meminta aparat untuk segera menindak pihak-pihak yang telah teridentifikasi. Menurutnya, pembiaran hanya akan memperparah kerusakan hutan yang memiliki fungsi vital sebagai kawasan lindung. Di sisi lain, ia juga mengingatkan agar isu Tahura tidak dibelokkan menjadi narasi yang menyesatkan publik.

“Jangan dibalik narasinya. Jangan seolah-olah Otorita IKN tidak peduli pada masyarakat kecil. Kami sudah melakukan pendekatan humanis,” katanya. Ia menegaskan, kawasan Tahura tidak boleh dijadikan alat kepentingan apa pun, termasuk kepentingan politik. “Jangan politisasi Tahura. Ini kawasan konservasi yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Myrna juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memobilisasi masyarakat dengan iming-iming pekerjaan untuk membuka lahan di dalam kawasan hutan. Menurutnya, masyarakat Kalimantan Timur pada dasarnya sudah memahami fungsi Tahura serta batasan aktivitas di dalamnya. “Upaya pencegahan harus dilakukan. Jangan ada mobilisasi dengan janji tenaga kerja atau lainnya di wilayah ini,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan Ibu Kota Nusantara membuat peran Tahura Bukit Soeharto semakin penting sebagai penyangga ekologis. Karena itu, menjaga kawasan tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....