PPDI Usulkan Pemerintah Bangun 'Kampung Haji' Ramah Disabilitas di Arab Saudi

  • 16 Mar 2026 19:24 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Upaya mewujudkan ibadah haji yang inklusif bagi seluruh jamaah Indonesia semakin mendapat perhatian serius. Dalam kegiatan Diseminasi dan Diskusi Publik hasil pemantauan Haji Inklusif yang digelar di salah hotel di Jakarta, pada Jumat 13 Maret 2026 oleh Komisi Nasional Disabilitas (KND), berbagai strategi untuk meningkatkan kenyamanan jamaah disabilitas dan lansia dibahas secara mendalam.

Plt. Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Siswadi, mengusulkan pembangunan “Kampung Haji” di Arab Saudi yang dirancang dengan prinsip Universal Design. Usulan ini bertujuan menciptakan lingkungan ibadah yang mudah diakses semua orang, tanpa terkecuali, sehingga jamaah dapat menjalankan ibadah dengan mandiri dan bermartabat.

Menurut Siswadi, seperti dilansir dari laman ppdi.co.id, pembangunan Kampung Haji bukan sekadar soal fisik bangunan, melainkan juga kemandirian jamaah. “Kita memerlukan infrastruktur yang permanen dan aksesibel. Dengan desain universal, jamaah disabilitas dan lansia tidak lagi merasa terhambat oleh hambatan fisik bangunan, sehingga mereka bisa fokus sepenuhnya pada ibadah secara mandiri dan bermartabat,” ujarnya dalam sesi tanya jawab.

Usulan ini lahir sebagai respons terhadap tantangan aksesibilitas yang selama ini kerap dialami jamaah disabilitas dan lansia di Tanah Suci. Beberapa hambatan yang masih ditemukan meliputi fasilitas yang tidak ramah bagi pengguna kursi roda, jalur yang membingungkan, hingga minimnya fasilitas toilet yang sesuai kebutuhan.

Langkah progresif ini sejalan dengan komitmen KND dalam memastikan hak penyandang disabilitas di sektor keagamaan terpenuhi. Sejak 2023, KND terus mengawal isu haji inklusif, hingga pada 2025 meluncurkan tagline “Haji Ramah Disabilitas” yang menjadi panduan dalam merancang layanan dan fasilitas.

Ketua KND Dante Rigmalia, menegaskan pentingnya keberlanjutan program haji inklusif. “Pemenuhan hak penyandang disabilitas di sektor keagamaan bukan sekadar kebijakan sesaat, tetapi mandat undang-undang yang harus dijamin secara konsisten. Diskusi publik ini menjadi ruang evaluasi praktik baik sekaligus merumuskan strategi jangka panjang,” katanya.

Usulan pembangunan Kampung Haji menekankan beberapa poin penting: desain universal yang bisa diakses siapa saja tanpa adaptasi khusus; fasilitas yang mendukung ragam disabilitas, seperti ramp landai, ubin pengarah, dan toilet khusus; serta keberlanjutan sebagai aset pemerintah untuk menjamin pelayanan konsisten setiap tahunnya.

Acara ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan lembaga pemerintah dan organisasi disabilitas. Kesepakatan bersama menegaskan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi kunci agar inklusivitas tidak sekadar slogan, tetapi pengalaman nyata bagi seluruh jamaah haji Indonesia.

Dengan inisiatif ini, harapan besar terletak pada terciptanya “Haji Ramah Disabilitas” yang benar-benar bisa dirasakan setiap jamaah, menjadikan ibadah haji lebih bermakna, nyaman, dan memerdekakan bagi semua kalangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....