KemenPPPA Tingkatkan Kapasitas Pemda dalam Penilaian Kota-Layak-Anak
- 11 Feb 2026 14:36 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kota Layak Anak (KLA) tingkat kabupaten/kota, Rabu 11 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi KLA tahun 2026 yang telah diawali melalui kick off beberapa hari sebelumnya.
Plt. Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA, Suhaeni, menjelaskan bimtek bertujuan meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam mengisi instrumen evaluasi mandiri KLA. “Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam melakukan pengisian evaluasi mandiri KLA melalui instrumen yang telah ditetapkan pada 2024 lalu,” ujarnya.
Menurut Suhaeni, pengisian evaluasi mandiri membutuhkan pemahaman menyeluruh terhadap indikator dan klaster penilaian. “Pengisian evaluasi mandiri ini membutuhkan pemahaman yang utuh terhadap seluruh indikator dan klaster agar data yang disampaikan benar-benar sesuai kondisi di lapangan," katanya menegaskan.
Materi yang disampaikan dalam bimtek mencakup penguatan teknis pengisian dokumen serta sinkronisasi data pendukung. Seluruh peserta yang mengikuti kegiatan secara daring diminta memastikan kelengkapan bukti dukung dalam setiap indikator penilaian.
Suhaeni menekankan evaluasi mandiri menjadi bagian penting dalam proses penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak. “Evaluasi mandiri bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen refleksi untuk mengukur sejauh mana komitmen daerah dalam memenuhi hak dan perlindungan anak,” ucapnya.
Suhaeni juga mengingatkan seluruh indikator harus dipenuhi secara menyeluruh dan tidak parsial. Setiap klaster penilaian saling berkaitan dan menjadi dasar dalam menentukan capaian KLA di masing-masing daerah.
Penguatan kapasitas melalui bimtek ini menjadi tahapan resmi dalam rangkaian evaluasi KLA 2026. Hasil pengisian instrumen oleh pemerintah daerah selanjutnya akan diverifikasi sesuai mekanisme penilaian yang telah ditetapkan KemenPPPA.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....