RDMP Balikpapan Diharap Perkuat Ketahanan Energi Nasional

  • 03 Feb 2026 21:25 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Balikpapan – Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan di Kalimantan Timur resmi menjadi pilar utama penguatan ketahanan energi nasional. Kilang ini diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Januari 2026 dan kini tercatat sebagai kilang minyak terbesar di Indonesia.

Sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu menyoroti tiga aspek utama terkait urgensi proyek strategis nasional bernilai Rp123 triliun tersebut.

Pakar energi dari Sekolah Tinggi Teknologi Migas (STT Migas) Balikpapan, Andi Jumardi, menjelaskan RDMP Balikpapan berhasil meningkatkan kapasitas pengolahan kilang sebesar 100.000 barel per hari, sehingga total kapasitasnya mencapai 360.000 barel per hari.

“Fungsi utama kilang ini adalah mengolah minyak mentah dari sektor hulu menjadi bahan bakar minyak (BBM) siap pakai. Tujuannya untuk memperkecil selisih antara konsumsi nasional yang mencapai 1,6 juta barel per hari,” ujar doktor di bidang perminyakan tersebut.

Ia menambahkan, peningkatan kapasitas ini juga berkontribusi pada optimalisasi produksi domestik yang saat ini berada di kisaran 1,1 juta barel per hari, sehingga mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.

Sementara itu, ekonom dari Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menilai RDMP Balikpapan memiliki dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi makro nasional.

“Impor BBM dibayar menggunakan dolar Amerika Serikat. Dengan meningkatnya produksi dalam negeri, tekanan terhadap APBN dapat ditekan dan nilai tukar rupiah tetap terjaga,” katanya.

Selain itu, kehadiran industri berskala besar tersebut turut mendorong peningkatan konsumsi lokal serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional kilang.

Dari perspektif kebijakan publik, akademisi Saipul menekankan pentingnya aspek keadilan bagi daerah penghasil. Menurutnya, eksploitasi sumber daya fosil memiliki dampak lingkungan jangka panjang yang harus diimbangi dengan manfaat ekonomi bagi daerah.

“Pemerintah daerah, baik gubernur, bupati, maupun DPRD, perlu menyusun regulasi yang memastikan penyerapan tenaga kerja lokal secara maksimal,” ujarnya.

Ia menegaskan, daerah penghasil sumber daya alam harus memperoleh manfaat ekonomi yang sepadan sebagai bentuk kompensasi atas pemanfaatan sumber daya tersebut.

Meski RDMP Balikpapan dinilai sebagai capaian besar, para ahli sepakat bahwa satu kilang saja belum cukup untuk mencapai swasembada energi secara penuh sesuai visi Asta Cita. Diperlukan pembangunan kilang tambahan di berbagai wilayah Indonesia guna benar-benar mengakhiri ketergantungan pada impor energi di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....