OIKN Teken Kontrak Proyek Legislatif–Yudikatif Senilai Rp12 Triliun

  • 04 Des 2025 15:22 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Nusantara: Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi menandatangani kontrak pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, serta perkantoran pendukung dengan total nilai mencapai Rp12 triliun. Penandatanganan kontrak diikuti kontraktor pemenang tender bersama jajaran OIKN, di kantor Kemenko 4 KIPP IKN, Kamis (4/12/2025).

Pekerjaan ini menjadi langkah strategis menuju terwujudnya IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.

Direktur Sarana dan Prasarana Dasar OIKN, Cakra Nagara, mengatakan pembangunan proyek strategis nasional ini dibagi dalam 8 paket pekerjaan yang dilakukan dengan skema kontrak tahun jamak dan ditargetkan selesai pada akhir 2027.

Khusus untuk kawasan dan perkantoran legislatif (DPR, MPR dan DPD) terdiri dari 5 Paket dengan total Rp8,51 Triliun.

Pembangunan dilakukan di persil seluas 141,81 hektare untuk 16 gedung, meliputi:

- Kawasan DPR 1 – Rp1,84 triliun (KSO Waskita Karya – Brantas Abipraya)- Bangunan dan Kawasan DPR 2 – Rp1,96 triliun (KSO Wika Gedung – Nindya Karya – Wijaya Karya).- Gedung dan Kawasan DPD – Rp1,49 triliun (KSO Adhi Karya – PP – PMK).- Gedung dan Kawasan MPR – Rp1,7 triliun (KSO Hutama Karya – Wijaya Karya – Brantas Abipraya)- Gedung & Kawasan Sidang Paripurna – Rp1,24 triliun (KSO PP – Adhi Karya).

Sementara untuk gedung dan kawasan yudikatif dibagi dalam 2 paket dengan total Rp3,17 Triliun. Terdiri dari 5 gedung yang akan dibangun di lahan 15,15 hektare, dengan rincian:

- Gedung Mahkamah Agung dan Plaza Keadilan – Rp1,4 triliun (KSO Hutama Karya – Jaya Konstruksi).- Gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan Masjid – Rp1,66 triliun (KSO Adhi Karya – BKO).

Selain kawasan legislatif dan yudikatif, OIKN juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 769 miliar untuk paket Perkantoran Pendukung yang mencakup Kantor OIKN Tahap 2 dengan 3 gedung di lahan 9 hektare dan Kantor Polres IKN dengan 3 gedung di lahan 3,07 hektare.

Pelaksana proyek tambahan ini adalah KSO PT.PP, Adhi Karya dan Jaya Konstruksi.

Cakra menegaskan, seluruh pekerjaan akan didampingi 5 manajemen konstruksi, ditambah Manajemen Konstruksi Induk (MKI) untuk memastikan seluruh target pembangunan berjalan tepat mutu, waktu dan biaya.

“Dengan dukungan penuh dari seluruh pihak, kami optimistis pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif dapat selesai sesuai jadwal dan menjadi simbol pemerintahan baru di Ibu Kota Nusantara,” ujarnya.

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menambahkan, anggaran pembangunan ini dibagi dalam tiga tahun sehingga tidak membebani keuangan pemerintah.

“Inikan kontrak jamak dari 2025 sampai 2027. Makanya kita nanti bayar uang muka dulu,” katanya.

Proyek legislatif dan yudikatif ini jadi bagian dari pembangunan tahap dua IKN. Adapun kontrak ini adalah kontrak ketiga yang dilelang OIKN pada tahun 2025.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....