Pembangunan IKN Kian Masif Usai Terbit Perpres 79

  • 31 Okt 2025 22:31 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Nusantara: Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memulai tahap kedua pembangunan IKN dengan fokus pada Kawasan Legislatif dan Yudikatif, menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia. Tanda tangan kontrak hasil lelang pembangunan dijadwalkan berlangsung akhir Oktober hingga November 2025.

Kompleks legislatif akan dibangun di atas lahan 42 hektare dengan anggaran Rp8,5 triliun (2025–2027), meliputi Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja lainnya.

Sementara kawasan yudikatif seluas 15 hektare dengan anggaran Rp3,1 triliun akan menampung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung. Kedua proyek diperkirakan selesai dalam 25 bulan, mulai November 2025.

Pendanaan pembangunan IKN berasal dari tiga skema: APBN Rp48,8 triliun, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Rp158,72 triliun, dan investasi swasta murni Rp66,3 triliun, dengan total kebutuhan Rp185 triliun hingga 2028.

Kawasan Legislatif IKN

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan percepatan pembangunan tahap kedua ini adalh wujud komitmen pemerintah melanjutkan IKN.

“Pasca Perpres 79, pembangunan fisik maupun non-fisik di IKN akan semakin masif. Saat ini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK). Pada tahap kedua, jumlah pekerja diperkirakan mencapai 20.000 orang untuk mempercepat pembangunan IKN,” kata Basuki di Nusantara, Jumat (31/10/2025).

Selain gedung perkantoran, OIKN menargetkan penyelesaian Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika pada akhir 2025. Infrastruktur pendukung seperti konektivitas jalan KIPP Sub-WP 1B dan 1C, hunian ASN, pasar, dan fasilitas pendidikan juga tengah dipersiapkan.

Intake Sepaku sebagai penyedia air bersih di IKN

Sementara itu untuk dukungan air baku disiapkan melalui Bendungan Sepaku Semoi seluas 800–900 hektare dengan kapasitas tampungan 16 juta meter kubik dan debit 2.500 liter/detik. Dari total ini, 1.500 liter/detik dialirkan ke IKN dan 1.000 liter/detik ke Balikpapan. Selain itu, Intake Sepaku dengan kapasitas pengolahan 300 liter/detik menjamin air yang mengalir ke IKN layak minum.

Di sisi lain dalam rangka persiapan Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus), OIKN bekerja sama dengan Jimly School of Law and Government (UGM) untuk merancang regulasi dan struktur kelembagaan secara komprehensif.

Pemberdayaan masyarakat juga menjadi fokus. Hingga kini, OIKN telah melaksanakan 879 kegiatan pengembangan kapasitas, mencakup ibu-ibu, sahabat difabel, dan UMKM. Selain itu, 1.000 siswa SMA dan SMK dilatih menjadi content creator bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung, membuka peluang ekonomi digital bagi generasi muda sekitar IKN.

Dengan dimulainya persiapan pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif, IKN semakin memperkuat fondasinya sebagai pusat pemerintahan modern, inklusif, dan berkelanjutan, menciptakan ekosistem pemerintahan, sosial, dan ekonomi yang terintegrasi serta memberikan manfaat nyata bagi ASN, pekerja konstruksi, dan masyarakat sekitar.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....