Kemenkeu Setujui Anggaran Proyek Legislatif-Yudikatif IKN Rp20 Triliun

  • 18 Jul 2025 22:08 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Nusantara: Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran sebesar Rp20 triliun untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dana tersebut akan digunakan untuk memulai pembangunan gedung-gedung pemerintahan seperti DPR,MPR dan DPD serta Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan anggaran Rp20 triliun itu akan dicairkan secara bertahap.

“Anggarannya sudah disetujui minggu lalu. Karena ini baru tahap awal, maka yang kita siapkan masih untuk uang muka pekerjaan,” jelas Basuki, Jumat (18/7/2025).

BACA JUGA:

DPR dan Pemerintah Kolaborasi Bangun IKN Lebih Terbuka

Basuki menambahkan, proyek kawasan pemerintahan ini merupakan bagian dari pembangunan tahap kedua IKN. Total kebutuhan anggaran secara keseluruhan mencapai Rp48,8 triliun, yang akan digunakan bertahap hingga tahun 2028 sesuai target penyelesaian.

Dengan disetujuinya anggaran tersebut, maka OIKN kini menyiapkan lelang yang rencananya mulai dilakukan akhir Juli 2025. Total ada 15 paket pekerjaan yang akan dilelang, dan diharapkan bisa langsung berjalan pada bulan Agustus hingga September mendatang.

“Kalau sekarang ditender, mungkin Agustus-September mulai kerja. Karena targetnya yang diberikan pada saya, dari Bapak presiden, 2028 harus selesai. Jadi kita udah mulai 2025,” katanya.

BACA JUGA:

Bukan IKN, HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

Basuki mengaku, pembangunan tahap pertama IKN sudah berjalan, mencakup infrastruktur dasar seperti jalan, air minum, dan jaringan utilitas terpadu (MUT). Kawasan ini kini diperluas ke zona 1B dan 1C, agar investor yang sudah groundbreaking bisa mulai membangun.

“Yang fase pertama kan sudah ditender untuk jalan dan MUT, ada sekian triliun, bisa dilihat di lapangan. Untuk konektivitas ke 1B, 1C, sehingga investor yang sudah groundbreaking sudah mulai bisa bangun,” tutup mantan menteri PUPR tersebut.

Dengan persetujuan anggaran dari Kemenkeu, Otorita IKN optimis pembangunan pusat pemerintahan yang modern, efisien, dan terintegrasi di jantung Kalimantan Timur bisa segera terwujud.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....