Samarinda, PPU Dan Kutim Lakukan PSU Pilkada 2024
- 02 Des 2024 11:09 WIB
- Samarinda
KBRN, Samarinda : Akibat adanya warga yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali dan pemilih memilih di TPS yang bukan pada tempatnya , 5 TPS di Kaltim pada hari ini Senin (2/12/2024) melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
“jadi berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu hari ini di Kaltim akan melakukan perhuitungan suara ulang di lima TPS”, kata Suardi Anggota KPU Provinsi Kaltim di Samarinda Senin (2/12/2024).
Menurutnya, tiga kabupaten kota ini adalah Kota Samarinda yang akan mengulang pemilihan di TPS 01 yang berlokasi di Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Kabupaten Penajam Paser Utara mengulang pemilihan di TPS 04 dan TPS 15 Kelurahan Desa Babulu Barat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Kutai Timur TPS 88 di Desa Sanggata Utara, TPS 15 di Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara.
“jadi tiga Kabupaten kota ini adalah Kota Samarinda, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Timur yang sesuai jadwal hari ini akan dilakukan PSU, kita harapakan semua dapat berjalan lancar”, ucap Suardi.
Suardi menjelaskan untuk kota Samarinda, PSU untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda, sementara untuk Kabupaten PPU dan Kutim pengulangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta Bupati dan Wakil Bupati.
Seperti diketahui, rekapitulasi perhitungan suara pada pilkada serentak tahun 2024, tingkat kota ditenggat paling lambat harus digelar pada 6 Desember mendatang. Sementara rekap tingkat provinsi paling lambat 9 Desember 2024 dan seluruh hasil pasca-pemungutan suara akan diumumkan pada 15 Desember 2024.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....