Jumlah Rakaat Shalat Witir Yang Benar

  • 20 Jun 2024 18:03 WIB
  •  Samarinda

KBRN Samarinda : Shalat witir merupakan ibadah sunnah yang sering dilakukan Rasulullah SAW dan memiliki banyak keutamaan. Shalat witir dilaksanakan setelah melaksanakan shalat Isya’ sampai terbitnya fajar shadiq.

Dilansir dari lampung.nu.or.id. Shalat witir artinya adalah sholat ganjil, karena shalat witir harus dilaksanakan dalam jumlah rakaat yang ganjil. Dalil pelaksanaan shalat witir adalah sabda Rasulullah SAW yang artinyaberwitirlah kalian semua, wahai ahli Al-Qur’an, karena sesungguhnya Allah itu ganjil, dan menyukai hal-hal yang ganjil (HR Khuzaimah).

Sedangkan waktu yang lebih baik untuk melakukannya adalah pada akhir malam, tepatnya sebagai penutup dari segala ibadah-ibadah shalat yang dilakukan pada malam hari.Hal ini berlandaskan pada sebuah hadits Rasulullah: yang artinya: Jadikanlah akhir sholat kalian semua di malam hari dengan dengan shalat witir (Syekh Wahbah Zuhaili, al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Bairut: Darul Fikr, Damaskus, 2010], juz II, h. 185).

Shalat sunnah witir tidak mempunyai hitungan jumlah rakaat secara khusus. Artinya, orang yang hendak melaksanakannya tidak dituntut melakukannya dalam rakaat tertentu. Ia boleh melakukan sesuai keinginannya asalkan berjumlah ganjil, sebagaimana namanya, witir (ganjil). Ia boleh melakukan satu rakaat, tiga rakaat, atau lima rakaat dan seterusnya.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah saw dalam sebuah hadits, yang artinya: (Shalat) witir adalah hak bagi semua umat Islam, maka barang siapa yang suka untuk melakukan witir dengan lima rakaat, maka lakukanlah. Barang siapa yang suka melakukan witir dengan tiga rakaat, maka lakukanlah. Dan, barang siapa yang yang suka melakukan shalat witir dengan satu rakaat, maka lakukanlah (HR Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah).

Hanya saja, para ulama berbeda dalam menyikapi jumlah rakaat tersebut. Sebab, dari berbagai jumlah yang biasa dilakukan umat Islam ketika melakukan shalat witir sangat bervariasi dan berbeda. Oleh karenanya, ada jumlah rakaat yang lebih baik dari yang lainnya, ada juga jumlah rakaat yang sangat baik.

Habib Zain bin Ibrahim bin Sumaith dalam kitab Taqrirat as-Sadidah menjelaskan bahwa jumlah rakaat paling sedikit dalam shalat witir adalah satu rakaat. Hanya saja, makruh hukumnya jika hal ini dilakukan secara terus-menerus tanpa disertai dengan adanya udzur. Melakukan shalat witir dengan jumlah tiga rakaat lebih baik dari satu rakaat, sedangkan paling sempurna adalah dilakukan sampai sebelas rakaat (Habib Zain Ibrahim bin Sumaith, Taqriratus Sadidah, [Darul Ilmi wad Dakwah, Tarim, 2003], halaman 281-282).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....