Bacaan , Hukum, dan Tata Cara Sujud Sajadah

  • 17 Feb 2025 14:02 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Samarinda : Sujud sajadah atau sujud tilawah dilakukan pada saat kita mendengar bacaan atau ayat sajadah yang terdapat di dalam AlQuran, pada saat melaksanakan salat maupun di luar salat.

Dilansir dari kumparan.com. Faedah dari sujud sajadah ini hanya dirasakan oleh umat muslim yang melaksanakannya. sehingga umat muslim dapat mengerjakan sujud sajadah sesuai ajaran Islam dengan baik dan benar.

Sebagai satu bentuk penghormatan seorang muslim bahwa segala sesuatu yang terkandung dalam Al-Qur’an adalah benar. Ketika melakukan sujud sajadah, ada bacaan sujud yaitu

Sajada wajhiya lil ladzī khalaqahū wa shawwarahū wa syaqqa sam‘ahū wa basharahū bi haulihī wa quwwatihī fa tabārakallāhu ahsanul khāliqīna.

Artinya, “hamba bersujud kepada Allah zat yang menciptakan dan membentuknya, membuka pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya. Maha suci Allah, sebaik-baik pencipta.”

Dalam sujud sajadah terdapat doa tambahan yang dianjurkan untuk dibaca yaitu

Allāhummaktub lī bihā ‘indaka ajran, waj’alhā lī ‘indaka dzukhran, wa dha’ ‘annī bihā wizran, waqbalhā minnī kamā qabiltahā min ‘abdika dāwūda.

Artinya: “Ya Allah, berikanlah pahala bagiku di sisi-Mu melewati sujud ini. buatlah sujud ini merupakan simpananku di sisi-Mu. ampunkanlah beban dosaku melalui sujud ini. Terimalah sujud dariku ini seumpama Kau menerima sujud hamba-Mu, Dawud a.s." (HR Abu At-Tirmidzi)

dalam Al Qur'an terdapat lima belas ayat-ayat sajadah yang

ayat sajadah pada umumnya ditandai dengan simbol seperti kubah dan juga biasa memakai berupa tulisan kecil berlafazkan as-sajdah. Tulisan ini terdapat di halaman sisi mushaf dan dengan ayat tersebut lurus atau disisi akhir ayat sajadah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....