Operasi Jaran Mahakam 2025 Ungkap 22 Curanmor Samarinda

  • 13 Nov 2025 17:50 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Samarinda: Selama hampir tiga pekan pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025, jajaran Polresta Samarinda berhasil mengungkap 22 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari hasil operasi yang dilakukan mulai 13 Oktober sampai 1 November itu, sebanyak 19 tersangka diamankan, terdiri dari 18 laki-laki dan satu perempuan.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Samarinda, Kamis (13/11/2025). Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, kasus curanmor tertinggi tercatat ada di wilayah Kecamatan Samarinda Ulu, disusul Sungai Kunjang, Samarinda Utara, Sambutan, Samarinda Seberang, Samarinda Kota, Palaran, dan paling sedikit Sungai Pinang.

Dari aksi curanmor tersebut, pihaknya kini telah mengamankan 22 barang bukti dari tersangka.

"Barang bukti terdiri dari 17 unit roda dua, satu unit kendaraan mobil roda empat, dan empat buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)," ujarnya.

Sejumlah barang bukti kendaraan roda dua yang diamankan di Polresta Samarinda, Kamis (13/11/2025). (Foto: RRI Samarinda/Chella)

Para pelaku, lanjut Hendri, melancarkan aksinya dengan beragam modus, yang sebagian besar disebabkan oleh kelalaian pemilik kendaraan. Misalnya, kunci motor yang masih menempel, kendaraan yang tidak dikunci stang, dan korban yang tidak sengaja meninggalkan kunci di ruang terbuka.

Sementara, modus lainnya, para pelaku juga membobol rumah korban, menggandakan kunci, hingga berusaha merusak kunci stang kendaraan. Semua itu mayoritas dilakukan pelaku pada dini hari, saat kondisi jalanan cenderung sepi.

“Jam paling rawan terjadinya curanmor antara pukul 00.00 hingga 06.00 Wita. Ada 11 kasus di rentang waktu itu. Disusul jam 06.00-12.00 Wita, pukul 12.00-16.00 Wita, dan jam 18.00-00.00 Wita,” ucap Hendri.

Meski operasi Jaran Mahakam telah berakhir, ia menegaskan, pihaknya masih gencar mengungkap aksi kriminal serupa. Bahkan, terbaru, Polresta Samarinda kembali menangkap tiga orang tersangka curanmor di wilayah Samarinda Ulu, Sungai Kunjang, dan Samarinda Utara.

Ketiganya kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Samarinda. (Chella Defa)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....