Tahanan Kabur Polsek Samarinda Berhasil Ditangkap, Bagaimana Kronologinya?

  • 29 Okt 2025 17:10 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Samarinda: Setelah delapan hari pengejaran, tim gabungan Polresta Samarinda kembali mengamankan 15 tahanan yang kabur dari Polsek Kota Samarinda pada Minggu (19/10/2025) lalu. Para narapidana ini dibekuk di sejumlah titik di Kota Tepian, bahkan dua di antaranya tertangkap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polresta Samarinda, Rabu (29/10/2025), Kapolresta Kombes Pol Hendri Umar mengungkapkan kronologi kaburnya para tahanan.

Ia menjelaskan, aksi melarikan diri ini berawal dari ide tiga orang yang berperan sebagai inisiator, yakni Kahar, Melang, dan Irfan.

"Tiga orang inilah yang menjadi perencana, mereka yang mematahkan besi di tiang jemuran untuk digunakan membobol kloset. Kemudian juga paku yang menjadi tempat cantolan baju seharusnya, sampai digunakan sebagai alat untuk mencokel kloset ini," ujar Hendri.

Ketiganya, dibantu satu orang melancarkan aksinya, menjebol dinding sel tahanan mulai Jumat (17/10/2025) hingga Minggu. Setelah lubang jebolan di dinding cukup besar, tahanan dengan tubuh paling kecil, Yohanes dijadikan percobaan pertama untuk melariakn diri. Ia kemudian memperlebar lubang dari luar, sehingga tahanan lain bisa menyusul kabur.

Tahanan berikutnya yang kabur dari lubang tersebut, yaitu Kahar, disusul Melang. Keduanya lalu membelokkan arah CCTV yang menyorot dari bagian belakang sel tahanan, lalu membantu para napi yang masih berada di dalam melarikan diri.

"Setelah 15 orang keluar, mereka melompat melalui tembok yang ada di sebelah kiri, karena itu yang paling rendah. Setelah itu keluar ke gang yang ada di dekat daerah tersebut, berjalan ke dalam sekitar 200-300 meter di dekat kantor Satpol PP," kata Hendri, melanjutkan.

Dari lokasi itu, para tahanan berpencar ke barbagai arah. Polisi pun bergerak cepat melakukan pengejaran, dan dalam waktu beberapa jam, sejumlah tahanan berhasil diamankan kembali.

Tahanan pertama yang tertangkap adalah Elzent, tersangka kasus penggelapan. Ia tertangkap di Jalan Oto Iskandar Dinata pada Minggu sore. Disusul Asri, pelaku pencurian dengan pemberatan yang ditangkap saat berusahan kabur dengan travel di Jalan Poros Samarinda-Bontang.

Tahanan lainnya, Irfan yang juga pelaku pencurian, ditangkap di lokasi yang sama. Beberapa jam kemudian, napi lain yang merupakan tersangka pencabulan juga berhasil diamankan. Menariknya, kata Hendri, ada satu orang tahanan yang menyerahkan diri ke polisi.

"Walaupun kabur tapi cukup kita apresiasi karena keluarganya membawa si tersangka ini untuk kembali menyerahkan diri ke penyidik di Polsek Samarinda Kota," ujarnya.

Pengejaran para tahanan dilakukan hingga Selasa (28/10/2025). Tersangka terakhir yang berhasil dibekuk, yakni Sumiansyah, pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjerat pasal 363 KUHP. Ia diamankan di Jalan Poros Samarinda-Tenggarong, saat hendak menuju ke arah Hotel Temindung.

Kini, kata Hendri, para tahanan kabur akan melalui proses hukum. Sebanyak enam orang, kasusnya telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Sementara, sisanya masih dalam proses.

"Sembilan orang lainnya hingga sekarang masih dalam proses menunggu P21 dari pihak Kejari Kota Samarinda," kata Hendri, mengakhiri (Chella Defa)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....