Sidak Satpol PP, Ciduk 15 Pasangan Tidak Sah
- 09 Okt 2025 08:42 WIB
- Samarinda
KBRN, Samarinda: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda mengamankan 30 orang atau 15 pasangan yang tidak sah dari sejumlah penginapan dan kos saat patroli yang dilakukan pada, Rabu (8/10/2025) malam.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini mengatakan, patrol yang dilakukan Bersama TNI, Polri, dan polisi militer ini menyisir empat lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat mesum para muda mudi tersebut. Lokasi ini terdiri dari 1 guesthouse, 2 hotel, dan 1 rumah kos.
"Dari 4 guesthouse maupun hotel tadi, yaitu dari guesthouse Vivo, di Jalan Kebaktian kami temukan 8 pasangan yang bukan suami istri. Terus di Hotel Merdeka sepasang, Hotel Temindung Jalan Pelita 4 pasangan, ditambah yang Kost Rosita 1 Jalan Antasari itu 4 pasang," ujarnya, memaparkan.
Berdasarkan data Satpol PP, Sebagian dari mereka bukan warga samarinda, bahkan ada yang tidak memiliki KTP. Mereka pun selanjutnya akan disidak oleh penyidik bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) untuk diselidiki motif dan modusnya.
"Ditanyain KTP-nya. Tinggalnya di mana? bisa jadi kan tadi katanya suami istri, tapi KTP-nya yang satu enggak dibawa. Ada juga yang nikah siri, tetapi kertasnya basah atau mana di HP ada? Ada, tapi HP-nya rusak," ucap Anis.
Selain pasangan yang tidak resmi, Satpol PP Kota Samarinda juga mengamankan manusia silver yang kerap berkeliaran dan meminta-minta di sejumlah perempatan lampu merah. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan agar tidak kembali beraktivitas di jalan.
Anis menegaskan, patroli gabungan ini digelar sebagai langkah preventif untuk menjaga kemanan dan ketertiban di wilayah Kota Tepian.
"Kita juga menindak lanjuti hal tersebut supaya tidak menimbulkan keresahan di warga dan salah satunya ya supaya tidak ada potensi gangguan yang rawan timbul di Kota Samarinda," kata dia, mengakhiri. (Chella Defa)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....