Rabies Mengintai, Kemenkes Genjot Target Indonesia Bebas Rabies 2030
- 15 Agt 2026 11:26 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda -Kementerian Kesehatan RI mempercepat eliminasi rabies nasional dengan target Indonesia bebas rabies pada 2030. Strategi pengendalian diperkuat bertahap untuk menekan kasus sekaligus mencegah kematian akibat penyakit tersebut.
Tim Kerja Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Viny Sutriani menegaskan pentingnya pengendalian rabies secara terintegrasi. Menurutnya cakupan vaksinasi hewan penular rabies atau HPR menjadi salah satu indikator utama keberhasilan eliminasi.
“Bagaimana kita bisa mencapai eliminasi rabies di tahun 2030? Ini mulai ada lima tahapan yang sudah kita bagi kurang lebih per dua tahun,” ujar Viny. Pernyataan itu disampaikan dalam Rakor Zoonosis One Health Tahun 2026 di Kalimantan Timur. Kamis, 13 Agustus 2026.
Viny menjelaskan tahapan eliminasi dimulai dari finalisasi strategi nasional dan penerapannya di daerah prioritas. Tahapan berikutnya mencakup eliminasi nasional hingga mempertahankan kondisi bebas rabies pada manusia dan anjing.
Pemerintah menargetkan vaksinasi HPR mencapai 70 persen sepanjang 2026. Target lainnya ialah menurunkan insiden rabies pada manusia di wilayah yang masih tertular.
Viny meminta pemerintah daerah mengevaluasi capaian vaksinasi dan memperkuat intervensi apabila target belum terpenuhi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus rantai penularan rabies dari hewan kepada manusia.
Secara nasional 26 provinsi masih berstatus endemis rabies sedangkan 12 provinsi lainnya nonendemis. Untuk Kalimantan Timur kondisi tahun ini dinilai aman karena belum terdapat kematian akibat rabies.
Namun kewaspadaan tetap menjadi perhatian karena angka kematian rabies nasional masih tinggi. Hingga Juni 2026 tercatat 61 kematian sehingga akses tata laksana kasus dan penanganan pascapaparan harus terus diperkuat, kata Viny.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....