Polda Kaltim Soroti Minimnya Pemahaman Masyarakat soal OOT
- 19 Mei 2026 15:55 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengungkap edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu atau OOT masih menjadi tantangan besar, bahkan di internal aparat penegak hukum.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum memahami kategori OOT beserta dampak penyalahgunaannya. Kondisi itu dinilai membuat peredaran obat tertentu semakin sulit dikendalikan.
“Masyarakat banyak yang belum tahu tentang OOT ini. Bahkan anggota saya sendiri juga masih banyak yang belum memahami,” katanya dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT dan Peran APBN dalam Pengawasan OOT di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Samarinda, Selasa 19 Mei 2026.
Menurut Romylus, selama ini masyarakat lebih mengenal narkotika dan sabu sebagai ancaman utama penyalahgunaan zat. Padahal, obat-obatan tertentu yang mudah ditemukan di lingkungan sekitar juga memiliki efek berbahaya apabila disalahgunakan.
Ia menjelaskan, sejumlah obat tertentu dapat memicu halusinasi, perubahan perilaku, agresivitas hingga ketergantungan yang efeknya hampir menyerupai narkotika.
“Efeknya bisa membuat orang kehilangan kontrol, menjadi agresif dan berani melakukan tindakan berbahaya,” ucapnya.
Romylus menilai rendahnya pemahaman masyarakat terjadi karena penyalahgunaan OOT belum banyak dibahas secara luas dibanding narkotika konvensional. Akibatnya, banyak orang menganggap obat tertentu aman dikonsumsi karena merupakan produk medis.
Padahal, dalam pemaparan BBPOM Samarinda disebutkan penyalahgunaan OOT kini terus meningkat dan mulai bergeser menggantikan penyalahgunaan narkotika tertentu. Sebagian besar peredarannya juga memanfaatkan media sosial, e-commerce hingga jasa pengiriman.
Menurut Romylus, kemudahan akses tersebut membuat generasi muda menjadi kelompok paling rentan terpapar penyalahgunaan obat tertentu.
Ia mengatakan, edukasi harus diperkuat tidak hanya kepada masyarakat umum, tetapi juga aparat, tenaga pendidik dan lingkungan keluarga agar mampu mengenali tanda-tanda penyalahgunaan OOT sejak dini.
“Kalau pemahaman kita kurang, maka pengawasannya juga akan lemah. Jadi edukasi harus dimulai dari semua lini,” katanya.
Selain penguatan edukasi, Polda Kaltim juga mendukung kolaborasi bersama BBPOM, sekolah, kampus dan organisasi masyarakat untuk mempersempit ruang penyalahgunaan obat tertentu di Kalimantan Timur.
Romylus berharap masyarakat tidak lagi menganggap penyalahgunaan obat tertentu sebagai persoalan kecil karena dampaknya dapat memicu gangguan kesehatan, tindak kriminal hingga merusak masa depan generasi muda.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....