Gangguan Kamtibmas Dipicu Penyalahgunaan OOT di Kalangan Remaja

  • 19 Mei 2026 14:14 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Samarinda memperluas gerakan pencegahan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) dengan melibatkan pelajar, mahasiswa, organisasi profesi hingga komunitas masyarakat di Kalimantan Timur.

Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap penyalahgunaan obat tertentu yang tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas. Dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT dan Peran APBN dalam Pencegahan Penyalahgunaan OOT di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Samarinda, Selasa 19 Mei 2026, BBPOM menampilkan sejumlah kasus penyalahgunaan tramadol dan trihexyphenidyl atau hexymer yang dikaitkan dengan aksi tawuran, kriminalitas hingga kekerasan jalanan.

Dalam materi yang dipaparkan, terdapat sejumlah pemberitaan nasional mengenai penyalahgunaan tramadol oleh remaja dan kelompok jalanan. Bahkan, obat tertentu disebut digunakan dalam aksi tawuran pelajar serta tindak kriminal lain di sejumlah daerah. Situasi itu dinilai menjadi sinyal serius bahwa penyalahgunaan obat tertentu telah berkembang menjadi persoalan sosial yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

Kepala BBPOM di Samarinda Agung Kurniawan mengatakan, penyalahgunaan OOT kini menjadi ancaman yang tidak hanya berdampak pada pengguna, tetapi juga lingkungan sosial di sekitarnya.

“Ketika ada penyalahgunaan obat-obat tertentu, ini tidak hanya efeknya kepada yang mengonsumsi, tetapi masyarakat juga kena imbasnya. Ada yang menyebabkan tawuran, kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas,” katanya kepada RRI.co.id.

Menurut Agung, efek stimulan dari penyalahgunaan OOT dapat memicu perilaku hiperaktif, agresif hingga perubahan mental yang berbahaya. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan aparat penegak hukum dan pemerintah.

“Pencegahan penyalahgunaan OOT ini bukan hanya milik BBPOM Samarinda, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu kami menghadirkan unsur pemerintah, akademisi, pelajar, komunitas hingga media agar edukasi bisa lebih masif,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, BBPOM Samarinda melibatkan siswa sekolah, Badan Eksekutif Mahasiswa, organisasi profesi kesehatan, PKK, Karang Taruna, komunitas media sosial hingga komunitas Pramuka Saka POM dari Bontang. Keterlibatan berbagai unsur itu diharapkan mampu membangun kewaspadaan kolektif terhadap penyalahgunaan obat-obatan tertentu.

Agung menilai generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan terpapar penyalahgunaan OOT akibat rasa penasaran, pengaruh teman sebaya dan kemudahan akses pembelian obat melalui media sosial maupun e-commerce.

Dalam paparannya, BBPOM Samarinda juga mengungkap hasil cyber patrol menunjukkan mayoritas peredaran OOT ilegal kini berlangsung secara daring. Kondisi itu dinilai memperbesar risiko penyalahgunaan di kalangan remaja karena akses pembelian semakin mudah dilakukan hanya melalui telepon genggam.

Ia menjelaskan, masyarakat selama ini lebih mengenal ancaman narkotika ilegal, padahal obat-obatan tertentu yang disalahgunakan juga memiliki efek hampir serupa seperti halusinasi, ketergantungan hingga perubahan perilaku agresif.

Karena itu, BBPOM Samarinda mendorong masyarakat lebih aktif melakukan pengawasan di lingkungan keluarga, sekolah maupun komunitas. Edukasi sejak dini dinilai penting agar pelajar memahami risiko penyalahgunaan obat tertentu yang dapat menjadi pintu masuk menuju penyalahgunaan narkotika yang lebih berat.

Selain diskusi dan edukasi, kegiatan tersebut juga diisi penandatanganan komitmen bersama lintas sektor untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan OOT di Kalimantan Timur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....