Kenali Empat Tingkatan Halusinasi pada ODGJ, Keluarga Diminta Waspada

  • 11 Apr 2026 12:10 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Keluarga yang merawat Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di rumah diimbau untuk mengenali empat tingkatan halusinasi guna mencegah potensi tindakan agresif. Pemahaman terhadap fase halusinasi menjadi krusial, karena pada tingkat puncak pasien berisiko melakukan tindakan berbahaya akibat bisikan yang bersifat mengancam.

Praktisi kesehatan jiwa Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Kalimantan Timur, Eko Rianto, menjelaskan halusinasi umumnya berkembang secara bertahap. Pada fase awal, pasien hanya mendengar bisikan yang tidak jelas. Kondisi kemudian meningkat ke fase ketiga, ketika pasien mulai merespons halusinasi, misalnya dengan tertawa sendiri karena mendengar sesuatu yang dianggap lucu.

Namun demikian, keluarga diminta tidak lengah. Pasalnya, kondisi tersebut dapat berubah secara drastis ke fase keempat yang memicu kepanikan hebat pada pasien.

Pada fase puncak ini, halusinasi yang semula terasa ringan berubah menjadi ancaman. Pasien dapat merasa seolah-olah akan dibunuh atau disakiti, sehingga muncul dorongan untuk menyerang lebih dahulu sebagai bentuk perlindungan diri yang keliru.

“Pada fase keempat, pasien merasa terancam, seperti akan dibunuh atau dibakar. Akhirnya muncul pikiran, daripada disakiti, lebih baik menyerang lebih dulu. Ini yang sering terjadi jika keluarga tidak memahami kondisi tersebut,” ujar Eko dalam program Dokter Etam di RRI Samarinda, dikutip Sabtu 11 April 2026.

Jika pasien mulai menunjukkan tanda-tanda ketidakstabilan, keluarga disarankan untuk tidak melakukan konfrontasi, baik secara fisik maupun verbal. Penanganan awal yang tepat adalah melalui kolaborasi medis, seperti pemberian obat atau injeksi sesuai resep dokter untuk membantu pasien mencapai kondisi tenang.

Proses penenangan ini dapat berlangsung antara delapan jam hingga satu minggu, tergantung tingkat keparahan kondisi pasien.

Selain faktor klinis, riwayat penggunaan zat adiktif atau narkotika juga diketahui dapat memperburuk gejala halusinasi serta memperpanjang masa pemulihan. Oleh karena itu, edukasi kepada remaja mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba terus digencarkan sebagai langkah pencegahan gangguan jiwa.

Keluarga juga diharapkan tetap menjaga komunikasi yang bijak dan menghindari stigma negatif terhadap pasien. Dengan penanganan yang tepat serta deteksi dini terhadap perubahan fase halusinasi, risiko kekerasan di lingkungan rumah dapat diminimalkan, sehingga keselamatan pasien dan keluarga tetap terjaga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....